Peredaran Narkoba Merambah Daerah Terpencil

Selasa, 31 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdaran narkoba sepertinya tidak hanya di daerah perkotaan. Jangkauan marketingnya pun kini sudah merambah daerah kota kabupaten yang terpencil sekalipun. Para pengedar barang haram ini, gencar mencari pangsa pasar. Teristimewa mereka bergerak seakan seiring dengan gencarnya polisi untuk mengoperasi jaring peredaranya.

 

 

DARA | SOREANG – Polresta Bandung sepanjang 2019 giat ungkap kasus peredaran narkotika. Upaya keras itu, sedikitnya mengungkap 140 kasus.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam keterangan akhir tahunnya menyatakan , sepanjang 2019 ada 140 kasus narkotika yang terungkap. Angka ini lanjut dia, meningkat 23% dibanding tahun 2018 yaitu sebanyak 114 kasus.

Menurut Hendra Kurniawan, saat ini kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika merqmbah ke setiap daerah di Indonesia tak terkecuali Kabupaten Bandung.

“Kasus narkotika ini bisa terjadi di daerah mana pun. Pemgungkapan kasus di daera-daerah kecil angkanya meningkat. Kasus narkotuka ibarat gunung es, yang tertangkap sedikit yang menggunakan pasti lebih banyak,”kata Hendra, Selasa (31/12/19).

Menurut dia, meningkatnya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini nyaris seiring dengan semakin gencarnya pihak kepolisian melaksanakan penangkapan dan pengungkapan.

Hasil kegigihan anggota Polresta Bandung, ini disebutkan Hendra, yakni menamgani kasus peredaran ganja yang sebanyak 28 kasus dengan 32 tersangka yang diamankan dan barang bukti 3.452,96 gram. Pada 2019, ada 27 kasus dengan 27 tersangka diamankan dan barang bukti 35.267,94 gram.

“Pengungkapan kasus peredaran sabu di 2018 sebanyak 57 kasus dengan tersangka 67 orang dan barang bukti 208,88 gram sedangkan 2019, mengungkap 66 kasus dengan tersangka 87 orang dan barang bukti 469,43 gram,” kata Hendra.

Pengungkapan narkoba jenis psikotropika pada 2018, disebutkan Hendra sebanyak 20 kasus dengan tersangka 28 orang dan barang bukti ratusan butir obat-obatan. Sedangjan di 2019, mengungkap 18 kasus dengan tersangka 20 orang dan barang bukti ratusan butir obat-obatan.

wartawan: Bima Stariyadi | editor: aldinar

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Jumat, 11 Jul 2025 - 08:20 WIB