Pembobol Rumah Kosong Ini Akhirnya Diciduk Polisi

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pembobol rumah kosong (Foto: Ist)

Terduga pembobol rumah kosong (Foto: Ist)

Pembobol rumah kosong dirungkus jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Lelaki berinisial T dan berusia 43 tahun ini ditangkap saat hendak ke sebuah konter handphone di Jalan Baros, Sukabumi.


DARA | T sempat buron selama sebulan. Namun, akhirnya berhasil diringkus polisi Polres Sukabumi Kota, Selasa 20 Juni 2023.

Aksi pencurian yang dilakukan terduga pelaku T terjadi terhadap rumah Santy Rahmawaty di Jalan Didi Sukardi Kelurahan Gedong Panjang Citamiang Kota Sukabumi Minggu 14 Mei 2023 dini hari.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, sejumlah barang bukti juga diamankan berupa sebuah obeng, satu laptop dan satu printer.

“Jadi pelaku ini diduga melakukan aksinya disaat rumah tersebut ditinggal pergi penghuninya yang saat itu sedang menemui kerabatnya di luar kota. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela rumah korban menggunakan obeng dan mengambil barang berharga yang ada di rumah korban,” tutur AKP Yanto.

Dari peristiwa tersebut, sejumlah barang berharga milik korban, seperti uang tunai, perhiasan emas seberat 8 gram, satu unit laptop, satu unit printer dan empat unit telepon genggam berbagai merek ludes diambil pelaku hingga mengakibatkan korban menderita kerugian Rp43 juta.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB