Pasca Penangkapan Romahurmuzy, Ruang Kerja Menteri Agama Disegel KPK

Sabtu, 16 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Green Berita)

(Foto: Green Berita)

DARA | JAKARTA – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy, di Surabaya Jumat kemarin (15/3/2019), ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin kini disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Mastuki saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, benar bahwa penyidik KPK menyegel ruang kerja Menteri agama.

Mastuki mengatakan kemenag akan kooperatif dengan KPK, terutama soal prosedur penyegelan ruang kerja Menag sebagai lanjutan pemeriksaan pascaoperasi tangkap tangan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

“Kami masih menunggu perkembangan kasus tersebut, sehingga langkah-langkah Kemenag merespons tindakan KPK akan terus dilakukan,”ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru