Nurul Qomar Bantah Kesaksian Yusuf

Kamis, 25 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus SKL Palsu Nurul Qomar mulai disidangkan di PN Brebes (Foto: screenshot detikcom)

Kasus SKL Palsu Nurul Qomar mulai disidangkan di PN Brebes (Foto: screenshot detikcom)

DARA | BREBES – Kasus pemalsuan dokumen surat keterangan lulus (SKL) yang menjerat komedian senior, Nurul Qomar hari ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Beres, Jawa Tengah, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Kamis (25/7/2019).

Salah seorang saksi yaitu Yusuf, mantan dosen Universitas Muhammadiyah Cirebon membeberkan kesaksiannya. Diantaranya menyebutkan ia baru tahu bahwa Qomar belum meraih gelar doktor dari  Wakil Rektor 1 Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes, Mukson.

Atas kesaksian itu, Qomar langsung membantahnya. “Masa pernah satu kampus dengan saya tidak ngerti saya sudah doktor apa belum,” ujar Qomar, seperti dilansir detikcom.

Sementara itu Kuasa Hukum Qomar yaitu Furqon Nurzaman mengatakan, keterangan Yusuf berbelit belit, bertentangan dan meragukan. “Saya akan laporkan dia ke polisi sebagai saksi palsu,” ujarnya.

Selepas sidang Qomar mengatakan sebagian keterangan Yusuf tidak sesuai fakta. Padahal, kata Qomar Yusuf adalah rekan kerja semasa mengajar di Universitas Muhamadiyah Cirebon. “Keterangan saksi Yusuf cenderung ngarang. Saya menangkap ada gesture by design atau setingan. Ada intimidasi,” tandas Qomar.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB