Nurul Qomar Bantah Kesaksian Yusuf

Kamis, 25 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus SKL Palsu Nurul Qomar mulai disidangkan di PN Brebes (Foto: screenshot detikcom)

Kasus SKL Palsu Nurul Qomar mulai disidangkan di PN Brebes (Foto: screenshot detikcom)

DARA | BREBES – Kasus pemalsuan dokumen surat keterangan lulus (SKL) yang menjerat komedian senior, Nurul Qomar hari ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Beres, Jawa Tengah, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Kamis (25/7/2019).

Salah seorang saksi yaitu Yusuf, mantan dosen Universitas Muhammadiyah Cirebon membeberkan kesaksiannya. Diantaranya menyebutkan ia baru tahu bahwa Qomar belum meraih gelar doktor dari  Wakil Rektor 1 Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes, Mukson.

Atas kesaksian itu, Qomar langsung membantahnya. “Masa pernah satu kampus dengan saya tidak ngerti saya sudah doktor apa belum,” ujar Qomar, seperti dilansir detikcom.

Sementara itu Kuasa Hukum Qomar yaitu Furqon Nurzaman mengatakan, keterangan Yusuf berbelit belit, bertentangan dan meragukan. “Saya akan laporkan dia ke polisi sebagai saksi palsu,” ujarnya.

Selepas sidang Qomar mengatakan sebagian keterangan Yusuf tidak sesuai fakta. Padahal, kata Qomar Yusuf adalah rekan kerja semasa mengajar di Universitas Muhamadiyah Cirebon. “Keterangan saksi Yusuf cenderung ngarang. Saya menangkap ada gesture by design atau setingan. Ada intimidasi,” tandas Qomar.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat
Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan
Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:16 WIB

OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:20 WIB

Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:03 WIB

Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka

Rabu, 30 April 2025 - 18:54 WIB

Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back

Berita Terbaru