Nurul Qomar Akui Perbuatannya

Rabu, 26 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurul Qomar (Foto: Pantura Post)

Nurul Qomar (Foto: Pantura Post)

DARA | BREBES – Pelawak kondang Nurul Qomar tersandung hukum. Ia ditahan di Polres Brebes terkait kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat ia ikut tes rektor di salah satu perguruan tinggi di Cirebon.

Qomar diciduk penyidik Polres Brebes di rumahnya di Jalan Akasia Raya Perumnas Bumi Arum, Cirebon, Senin (24/6/2019).

Kepada penyidik, Qomar yang sempat jadi anggota DPR mengaku perbuatannya dilakukan sendiri tanpa melibatkan orang lain.

“Ngakunya sih buat sendiri, desain dan ngeprint sendiri. Tidak pakai jasa atau bantuan orang lain,” kata Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho.

Berbekal surat keterangan lulus Magister (S2) dan Doktor (S3) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) palsu, Qomar berhasil diangkat menjadi Rektor Umus, Brebes oleh Yayasan pada 1 Februari 2017.

November 2017, saat memimpin wisuda, pihak Yayasan curiga karena Qomar tak kunjung dapat menunjukkan soal ijazah S2 dan S3 miliknya. Puncaknya, pihak Kampus mendapat jawaban dari UNJ bila Qomar berstatus mahasiswa non aktif dan belum menyelesaikan program Studi Magister dan Doktor.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB