Miris, Seorang Anak Dibawah Umur Cabuli dan Bunuh Bocah Berusia Tujuh Tahun

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Seorang remaja berusia 14 tahun, S, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyimpangan seksual dan pembunuhan.

DARA | Korbannya baru berusia enam tahun. Peristiwanya terjadi di Kadudampit, Kota Sukabumi, Sabtu 16 Maret 2024.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, peristiwa itu terungkap berawal ditemukannya mayat seorang bocah laki-laki di terasering kebun di Kampung Cijarian.

Pihak keluarga merasa kematian ada kejanggalan hingga akhirnya minta dilakukan ekshumasi terhadap jenazah korban meski sempat dimakamkan.

Hasilnya, kata AKBP Ari, diketahui bahwa di jenazah korban terdapat sejumlah luka pada bagian leher, tangan dan lubang anus.

Proses penyidikan pun terus dilakukan hingga akhirnya berhasil mengungkap peristiwa ini.

“Satu anak ABH diamankan karena diduga melakukan penyimpangan seksual dan pembunuhan tersebut,” ujar AKBP Ari.

Dijelaskan pula kronologisnya, pukukl 08.30 WIB, ABH ini sempat mengikuti korban yang hendak mengambil buah pala di kebun. Di kebun ini, terduga pelaku mulai melancarkan aksinya, memaksa dan mencekik leher korban dari belakang menggunakan celana korban yang sebelumnya telah terduga pelaku lepaskan secara paksa.

“Ketika korban dalam keadaan lemas akibat kesulitan nafas, terduga pelaku ini melakukan penyimpangan seksual terhadap anus korban sebanyak satu kali. Setelah itu, korban ditinggalkan di kebun hingga pada jam 11 siang,” tutur AKBP Ari.

Terduga pelaku kembali mendatangi korban di kebun tersebut lalu kembali menindih leher korban dengan sikutnya hingga korban diduga meninggal dunia.

“Saat itu pula terduga pelaku kembali melakukan penyimpangan seksual terhadap korban sebanyak satu kali, kemudian menyeret korban ke terasering sedalam dua meter,” lanjut AKBP Ari.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Bobol Toko Handphone, AP Diciduk Polisi
Curanmor di Tarogong Kaler Garut, Pelaku Ditangkap, Seorang Lainnya Buron
Beginilah Kronologis Pembunuhan di Pantai Katapang Condong
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tetapkan Tiga Pejabat Jadi Tersangka
Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong
Terduga Penusukan Diringkus Jatanras Polres Sukabumi Kota
Seorang Polisi di Sukabumi Dibacok Gerombolan Bermotor, Begini Kronologisnya
Terduga Pelaku Penganiayaan di Palabuhanratu Diciduk Polres Sukabumii
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:39 WIB

Curanmor di Tarogong Kaler Garut, Pelaku Ditangkap, Seorang Lainnya Buron

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:32 WIB

Beginilah Kronologis Pembunuhan di Pantai Katapang Condong

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:06 WIB

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tetapkan Tiga Pejabat Jadi Tersangka

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

Senin, 30 September 2024 - 18:04 WIB

Terduga Penusukan Diringkus Jatanras Polres Sukabumi Kota

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 13 Oktober 2024

Minggu, 13 Okt 2024 - 07:32 WIB

CATATAN

“OBITUARI” & MEMORABILIA Perginya “Journalist” Setia

Sabtu, 12 Okt 2024 - 15:05 WIB