DARA | BANDUNG – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meresmikan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah pusat daur ulang eks TPA Cicabe di Kabupaten Bandung, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (15/4/2019).
PDU Cicabe adalah salah satu dari tiga pengelolaan sampah yang diresmikan menteri di pusat daur ulang Kabupaten Bandung. Peresmian ditandai dengan penekanan tombol dan penandatanganan prasasti bersama Wali Kota Bandung Oded M Danial, Menteri LHK Siti Nurbaya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Bupati Kabupaten Bandung Dadang M. Nasser.
Peresmian tersebut merupakan satu dari enam fasilitas pengolahan sampah DAS Citarum yang dibangun oleh Kementerian LHK di enam kabupaten/kota yaitu Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, Kementerian LHK bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan DAS Citarum. Penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah tersebut berupa pusat daur ulang yang diberikan kepada tiga kabupaten/kota yaitu Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cimahi dengan kapasitas 10 ton/hari.
Kementerian LHK juga membantu Bank Sampah Induk (BSI) di enam kabupaten/kota yaitu Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, dan Kota Bekasi.
Bank sampah ini berkapasitas 1 ton/hari. Selain itu, diberikan juga bantuan 60 tempat sampah terpilah, 35 unit motor sampah roda tiga untuk di enam daerah tersebut.***