Mantan Kepala SMK Negeri Cianjur Mendekam di Ruang Tahanan

Sabtu, 13 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: draa.co.id/Purwanda

Foto: draa.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR — Mantan Kepala SMK Negeri Cikalongkulon, Cianjur, Jawa Barat,  MAW, harus mendekam di ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB, Cianjur.

Tersangka yang kini menjabat sebagai kepala sekolah SMK Negeri Leles, Kabupaten Garut itu, digelandang ke Lapas Klas  IIB, setelah berkas penyelidikan perkaranya dianggap lengkap oleh Kejaksaan Negeri Cianjur. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyelewengan dalam penyaluran dana bantuan siswa miskin (BSM) tahun anggaran 2015.

“Tersangka langsung kita lakukan penahanan di Lapas Klas IIB Cianjur, karena berkas penyidikan telah lengkap dan akan dilanjutkan pada tahap penuntutan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri, Cianjur, Yudhi Sufriyadi, kepada wartawan, Jumat (12/7/2019) malam.

Yudhi menjelaskan, dalam menjalankan perbuatannya, tersangka mengambil dan mengelola dana BSM bagi 1.071 siswa untuk kepentingan pribadinya tanpa diketahui para siswa penerima bantuan. Kerugian negara akibat perbuatan MAW mencapai Rp419 juta.

Dana yang seharusnya untuk siswa miskin itu, di antaranya digunakan untuk membeli kendaraan dan membangun rumah milik tersangka. Tersangka, menurut Yudhi, melakukan perbuatannya secara berulang kali.

“Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi pasal 2 subsider pasal 3 dengan ancaman 20 tahun penjara,” ujar dia.

Dalam eksekusi tersangka, seusai pemeriksaan, di Kantor Kejari Cianjur sempat terjadi insiden. Tersangka, sempat menjatuhkan handphone milik salah seorang wartawan media online karena menolak untuk diambil gambarnya. Beruntung, insiden itu cepat selesai setelah tersangka segera dibawa ke mobil tahanan.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Rekontruksi Kasus Pembunuhan ART di Sukabumi, Polisi Temukan Fakta Baru
Kisah Inas yang Dibunuh Anak Kandungnya, Berikut Rangkumannya
Geger di Sukabumi, Seorang Ibu Dibunuh Anak Kandungnya Sendiri
Jajaran Polsek Talun Obrak-abrik Judi Sabung Ayam
Beginilah Modus Baru Peredaran Narkoba yang Diungkap Polres Cirebon Kota, Bungkus Sabu Dipilok Hijau Biar Mirip Batu
Terduga Pelaku Pembunuh Wanita di Kamar Kos Itu Sudah ditangkap Polisi
Geger, Ada Mayat Seorang Wanita di Kos Pulomas, Polisi Masih Lakukan Pendalaman
Waspadalah, Kini Sedang Marak Kejahatan Siber Gunakan Email Palsu
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:32 WIB

Rekontruksi Kasus Pembunuhan ART di Sukabumi, Polisi Temukan Fakta Baru

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:57 WIB

Kisah Inas yang Dibunuh Anak Kandungnya, Berikut Rangkumannya

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:58 WIB

Geger di Sukabumi, Seorang Ibu Dibunuh Anak Kandungnya Sendiri

Senin, 13 Mei 2024 - 14:52 WIB

Jajaran Polsek Talun Obrak-abrik Judi Sabung Ayam

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:33 WIB

Beginilah Modus Baru Peredaran Narkoba yang Diungkap Polres Cirebon Kota, Bungkus Sabu Dipilok Hijau Biar Mirip Batu

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:26 WIB

Terduga Pelaku Pembunuh Wanita di Kamar Kos Itu Sudah ditangkap Polisi

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:31 WIB

Geger, Ada Mayat Seorang Wanita di Kos Pulomas, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:39 WIB

Waspadalah, Kini Sedang Marak Kejahatan Siber Gunakan Email Palsu

Berita Terbaru