Kompetisi Liga 1 2021/2022 sudah boleh dihadiri suporter di stadion. Namun, ada sejumlah syarat yang dberlakukan, salah satunya penonton harus sudah vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.
DARA – Demikian disampaikan Koordinator PPKM Jawa-Bali yang juga Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Masih menuju aktivitas normal, seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat, sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, sepeti dikutip dara.co.id dari Viva.co.id, Selasa (8/3/2022).
Jumlah penonton pun akan disesuaikan dengan status dari daerah yang menyelenggarakan pertandingan sepakbola.
Jumlah di setiap daerah akan berbeda dalam penerapan kuota suporter yang diizinkan masuk ke stadion.
“Dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut, level 4: 25 persen, level 3: 50 persen, level 2: 75 persen, dan level 1: 100 persen,” kata Luhut.
Sementara itu, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, mengatakan pihaknya akan melihat dulu aturan itu lewat Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
“Kami lihat dulu besok Inmendagrinya, bagaimana petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya,” kata Lukita saat dihubungi awak media. “Setelah itu pasti kami koordinasi dengan PSSI, lalu komunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti Polri atau Polda, Kemenpora, Kemenkes, dan BNPB,” ujarnya.
Editor: denkur | Sumber: Viva.co.id