Keroyok Pengendara Motor, Lima Warga Pasirwangi Diciduk Polisi

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keroyok pengendara sepeda motor, lima warga Pasirwangi Garut diciduk polisi.

DARA | Lima pengeroyok itu berinisial AK (24), DA (26), JS (25), AI (47), dan RA (23). Semuanya warga Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolsek Pasirwangi, AKP Abusono, mengatakan pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Raya Pasirwangi, tepatnya Kampung Malati, Desa Mandalakasih, pukul 15.00 WIB, Rabu 8 November 2023.

Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka memar di bagian mata, jidat, dan di bagian kaki.

Kapolsek juga memaparkan saat itu korban Hendra sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya, Iman. Namun, tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh pengendara motor lain yang tidak di ketahui identitasnya.

Akibatnya korban dan temannya tersungkur ke tanah bersama motor yang dikendarainya. Korban pun bermaksud ingin mempertanyakan apa motif pelaku menabraknya dari belakang sembari emosi mendorong badan pelaku.

Namun saat korban menegur pelaku, dalam waktu yang bersamaan tiba-tiba datang empat orang yang tidak dikenal mendekat ke arah korban dan mendorongnya.

Kemudian, pelaku AK dan empat orang yang diduga temannya tersebut melakukan pengeroyokan secara bersama-sama kepada korban.

Kapolsek menuturkan, pihaknya yang menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian pengeroyokan tersebut langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dengan dibekali keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya berhasil menciduk para pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama tersebut.

“Alhamdulillah kurang dari 24 jam para pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama berhasil kami ringkus dan dibawa ke Mapolsek Pasirwangi guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar kapolsek.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru