Kejari Lahat Deklarasi WBK dan WBM

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Dara.co.id/Dafri

Foto: Dara.co.id/Dafri

DARA | LAHAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan menggelar Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (18/2/2019) siang.

Kajari Lahat, Jaka Suparna SH. MH., dalam sambutannya menjelaskan, acara ini berlangsung serentak seluruh Indonesia atas perintah pimpinanan kejaksaan di Jakarta. Pencanangan anti KKN dengan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, menurut dia, sebenarnya telah semua pahami dan alami, “Layaknya sumpah saat menjabat pegawai di lingkungan kejaksaan,” ujar dia di hadapan Kasi Intelejen, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti, dan Kasi Pidum serta belasan jaksa dan pegawai administrasi Kejari Lahat.

Di sela-sela acara, seluruh jaksa dan pegawai Kejari Lahat menandatangani Pakta Integritas yang terdiri dari enam poin. Di antaranya, turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Negeri Lahat menjadi satuan kerja menuju WBK dan WBBM.

Poin kedua, tidak akan melakukan praktik KKN. Poin ketiga yakni tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN.

Poin keempat, tidak akan memberikan dan atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap atau gratifikasi. Dan, poin kelima, Akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN.

Diungkapkan Jaka, kelima poin itu menjadi perhatian khusus seluruh jaksa dan pegawai Kejari Lahat agar tidak melanggarnya sesuai dengan poin keenam.

“Karena poin keenam jelas berbunyi bahwa para jaksa dan pegawai yang melanggar lima poin pakta integritas tersebut siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang betlaku,” katanya.***

Wartawan: Baraf Dafri FR
EDITOR: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Rekontruksi Kasus Pembunuhan ART di Sukabumi, Polisi Temukan Fakta Baru
Kisah Inas yang Dibunuh Anak Kandungnya, Berikut Rangkumannya
Geger di Sukabumi, Seorang Ibu Dibunuh Anak Kandungnya Sendiri
Jajaran Polsek Talun Obrak-abrik Judi Sabung Ayam
Beginilah Modus Baru Peredaran Narkoba yang Diungkap Polres Cirebon Kota, Bungkus Sabu Dipilok Hijau Biar Mirip Batu
Terduga Pelaku Pembunuh Wanita di Kamar Kos Itu Sudah ditangkap Polisi
Geger, Ada Mayat Seorang Wanita di Kos Pulomas, Polisi Masih Lakukan Pendalaman
Waspadalah, Kini Sedang Marak Kejahatan Siber Gunakan Email Palsu
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:32 WIB

Rekontruksi Kasus Pembunuhan ART di Sukabumi, Polisi Temukan Fakta Baru

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:57 WIB

Kisah Inas yang Dibunuh Anak Kandungnya, Berikut Rangkumannya

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:58 WIB

Geger di Sukabumi, Seorang Ibu Dibunuh Anak Kandungnya Sendiri

Senin, 13 Mei 2024 - 14:52 WIB

Jajaran Polsek Talun Obrak-abrik Judi Sabung Ayam

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:33 WIB

Beginilah Modus Baru Peredaran Narkoba yang Diungkap Polres Cirebon Kota, Bungkus Sabu Dipilok Hijau Biar Mirip Batu

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:26 WIB

Terduga Pelaku Pembunuh Wanita di Kamar Kos Itu Sudah ditangkap Polisi

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:31 WIB

Geger, Ada Mayat Seorang Wanita di Kos Pulomas, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:39 WIB

Waspadalah, Kini Sedang Marak Kejahatan Siber Gunakan Email Palsu

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Gabungan Partai Nonparlemen Pada Pilkada Hanya Pendukung

Senin, 20 Mei 2024 - 16:40 WIB