Kasus kekerasan terhadap anak kini naik ke tahap penyidikan.
DARA | Korban kekerasan tersebut adalah seorang siswa sekolah dasar (SD). Terjadi awal bulan Februari 2023.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, 12 saksi sudah dipinta keterangan. Kemudian, juga telah dilakukan gelar perkara, maka kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Hari ini juga surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” ujar AKP Bagus Panuntun, Jumat lalu, 8 Desember 2023.
AKP Bagus mengatakan, hasil penyelidikan sementara, ada dua anak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban. Keduanya sudah dimintai keterangan.
Soal informasi dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus kekerasan terhadap anak yang tersebar luas di media sosial, AKP Bagus memastikan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Kami pastikan semua kegiatan penyidikan baik di kasus ini maupun kasus lainnya tetap dilaksanakan secara obyektif dan profesional,” tuturnya.
Editor: denkur