Jika tak Laporkan Dana Kampanye, Kemenangan Capres Bisa Dibatalkan

Sabtu, 27 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: minangkabaunews

Ilustrasi: minangkabaunews

DARA | JAKARTA – Jika tak melaporkan dana kampanye, maka kemenangan calon presiden bisa dibatalkan, kata Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Arief Budiman. Hal itu juga berlaku bagi partai politik dan caleg dewan perwakilan daerah.

Semuanya, kata Arif Budiman punya waktu hingga 2 Mei 2019. Jika tidak melaporkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) maka keterpilihannya bisa dibatalkan.

Arif mengatakan, hal itu sesuai dengan Pasal 335 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu): peserta pemilu wajib melaporkan penerimaan dan pengeluaran ke KPU. Jadi, LPPDK wajib diserahkan peserta pemilu ke akuntan publik yang telah ditunjuk KPU maksimal 15 hari setelah pemilu, lalu akuntan publik wajib menyerahkan hasil audit tersebut maksimal 30 hari setelah diterima dan KPU punya waktu 10 hari setelah menerima audit untuk mengumumkan ke publik.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Evaluasi Pemilu 2024, KPU Siap Hadir Penuhi Undangan DPR
Bey Tegaskan Tak Tertarik Ikut Pilkada Jabar 2024
Pilkada Bandung Barat, Ernawan Natasaputra Bidik Gerindra, Begini Alasannya
Penjabat Gubernur Jabar Tegaskan ASN Harus Netral di Pilkada 2024
Forum Kyai KBB Dukung H. Gunawan Maju di Pilkada Bandung Barat
Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres, Prabowo Ajak Semua Pihak Bersatu Membangun Negeri
KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
Presiden Jokowi Minta Presiden dan Wapres Terpilih Persiapkan Diri
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:22 WIB

Evaluasi Pemilu 2024, KPU Siap Hadir Penuhi Undangan DPR

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:56 WIB

Bey Tegaskan Tak Tertarik Ikut Pilkada Jabar 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:02 WIB

Pilkada Bandung Barat, Ernawan Natasaputra Bidik Gerindra, Begini Alasannya

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:09 WIB

Penjabat Gubernur Jabar Tegaskan ASN Harus Netral di Pilkada 2024

Senin, 29 April 2024 - 12:10 WIB

Forum Kyai KBB Dukung H. Gunawan Maju di Pilkada Bandung Barat

Rabu, 24 April 2024 - 18:15 WIB

Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres, Prabowo Ajak Semua Pihak Bersatu Membangun Negeri

Rabu, 24 April 2024 - 15:33 WIB

KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Rabu, 24 April 2024 - 15:12 WIB

Presiden Jokowi Minta Presiden dan Wapres Terpilih Persiapkan Diri

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Gabungan Partai Nonparlemen Pada Pilkada Hanya Pendukung

Senin, 20 Mei 2024 - 16:40 WIB