Prabowo Subianto menyampaikan pidato kemenangan usai ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024.
DARA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menggelar rapat pleno penetapan pemenang Pilpres 2024, di gedung KPU, Rabu (24/4/2024).
Ditetapkan bahwa pasangan nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peraih suara terbanyak yaitu 58 persen atau lebih 90 juta suara, sehingga ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
Penetapan dibacakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Dikatakannya, penetapan itu dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024.
“Komisi Pemilihan Umum menetapkan capres dan cawapres nomor urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres periode 2024 sampai dengan 2029,” kata Hasyim.
Sementara itu, Prabowo menyampaikan pidato kemenangannya. Ia mengatakan, Pilpres 2024 telah selesai, pertandingan telah usai. Mari bersatu membangun Indonesia kedepan.
“Masyarakat menuntut semua unsur pimpinan harus bekerja sama untuk membawa kebaikan, kesejahteraan, kemakmuran, serta menghilangkan kemiskinan, korupsi, kelaparan di Indonesia,” ujarnya.
“Ini tuntutan rakyat. Kita harus bersatu, rukun. Apakah bersatu itu berada di dalam pemerintahan atau di luar pemerintahan, sama-sama kita berjuang untuk rakyat kita,” imbuhnya.***
Editor: denkur