Ingat! Iklan Kampanye Hanya Dilakukan di Tanggal Ini

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu

Foto: Bawaslu

Iklan kampanye baru boleh dilakukan pada 21 Januari 2023.

DARA | Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan iklan kampanye baru diperbolehkan mulai 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024.

Menurutnya, aturan iklan kampanye tertuang dalam PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.

“Meski kampanye sudah mulai pada 28 November 2023, hanya saja untuk iklan kampanye baru boleh dilakukan pada 21 Januari 2023,” kata Rahmat Bagja saat Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kepulauan Riau, Sabtu (13/12/2023).

Pengawasan iklan kampanye tersebut, kata Bagja, tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, melainkan juga akan dilakukan oleh gugus tugas yang terdiri dari KPI, KPU, dan Dewan Pers,

“KPI, Dewan Pers, dan Bawaslu akan menegakkan aturan terkait iklan kampanye pemilu,” ujarnya seperti dikutip dai situs resmi Bawasluu, Kamis (28/12/2023).

Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan kampanye harus dilengkapi dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye.

Jika tidak ada STTP Kampanye, kata Bagja, pengawas bisa merekomendasikan pembubaran kampanye atau penegakkan hukum.

“KPU, PPK atau PTPS nanti yang membubarkan kampanye tersebut,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Begini Komentar Kluivert dan Jay Idzes Saat Diundang Makan Presiden Prabowo
Libur Hari Raya Idul Adha, Tiket Whoosh Tembus 16 Ribu hingga Sabtu Sore
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Dana Haji Sebaiknya Tetap Dikelola BPKH
KDM Resmi Terapkan E-Budgeting dan E-Voting di Desa
Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur
Cek Disini, Hasil Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Bupati Bandung
Ekspresi Seni Ratusan Pelajar di Ruang Publik “Warna untuk Bumi” Ingkatkan Kita pada Krisis Iklim
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:25 WIB

Begini Komentar Kluivert dan Jay Idzes Saat Diundang Makan Presiden Prabowo

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:09 WIB

Libur Hari Raya Idul Adha, Tiket Whoosh Tembus 16 Ribu hingga Sabtu Sore

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:09 WIB

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Dana Haji Sebaiknya Tetap Dikelola BPKH

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:36 WIB

KDM Resmi Terapkan E-Budgeting dan E-Voting di Desa

Senin, 2 Juni 2025 - 22:11 WIB

Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

OLAHRAGA

MATCHDAY PAMUNGKAS Romeny dan “Kemarahan” Jepang

Senin, 9 Jun 2025 - 12:19 WIB

OLAHRAGA

PRA-PIALA DUNIA Menatap Jepang, Menatap Teluk

Sabtu, 7 Jun 2025 - 20:27 WIB