Imam Nahrawi berbaju oranye. Keluar dari gedung KPK. Wajahnya tetap cerah seolah pasrah nerima kenyataan yang dialaminya kini
DARA | JAKARTA – Imam Nahrawi sudah mengenakan baju oranye saat keluar dari gedung KPK usai diperiksa. Itu artinya, mantan menpora itu resmi ditahan, Jumat kemarin (27/9/2019).
Imam Nahrawi sebelumnya memang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora KONI tahun anggaran 2018.
KPK dalam kasus ini juga menetapkan staf khusus Kemenpora, Miftahul Ulum sebagai tersangka penerima suap senilai total Rp 26,5 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan “commitment fee” atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR selaku Menpora.
KPK menyatakan bahwa uang Rp 26,5 miliar tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.***
Editor: denkur