Imam Nahrawi Resmi Ditahan KPK

Sabtu, 28 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menpora Imam Nahrawi (Foto: detikcom)

Menpora Imam Nahrawi (Foto: detikcom)

Imam Nahrawi berbaju oranye. Keluar dari gedung KPK. Wajahnya tetap cerah seolah pasrah nerima kenyataan yang dialaminya kini


DARA | JAKARTA – Imam Nahrawi sudah mengenakan baju oranye saat keluar dari gedung KPK usai diperiksa. Itu artinya, mantan menpora itu resmi ditahan, Jumat kemarin (27/9/2019).

Imam Nahrawi sebelumnya memang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora KONI tahun anggaran 2018.

KPK dalam kasus ini juga menetapkan staf khusus Kemenpora, Miftahul Ulum sebagai tersangka penerima suap senilai total Rp 26,5 miliar.

Uang tersebut diduga merupakan “commitment fee” atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR selaku Menpora.

KPK menyatakan bahwa uang Rp 26,5 miliar tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru