Hilang 21 Tahun di Arab Saudi, Turini Akhirnya Ditemukan

Sabtu, 20 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tribunnews

Foto: tribunnews

DARA | CIREBON – Turini binti Mashari hilang selama 21 tahun di Arab Saudi. Ia adalah TKW asal Kedawung, Cirebon, Jawa Barat. Namun, kini sudah ditemukan Kedubes RI di Riyadh. Kebahagiaan pun terpancar dari wajah keluarganya.

Turini berangkat ke Arab Saudi tanggal 24 Oktober 1998. Menurut Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, diketahui Turini bekerja di keluarga Aun Niyaf Aun Alotaibi. Namun kemudian pihak keluarga hilang kontak dengannya.

Sebetulnya, KBRI sejak tahun 2013 sudah menerima laporan hilangnya Turini. Namun, karena data yang tidak lengkap KBRI Riyadh cukup sulit untuk melakukan pencarian.

Titik terang pun terkuak. Maret 2019, anak Turini mengabarkan bahwa ia baru saja menerima telepon dari Turini  melalui nomor telepon warga negara Filipina yang bekerja di rumah majikan saudara dengan majikan Turini. KBRI pun cepat menelusuri nomor itu. hingga akhirnya mendapat kontak majikan Turini yang diketahui bernama Feihan Mamduh Alotaibi, menantu dari majikan lama, Aun Niyaf Aun Alotaibi yang sudah meninggal sepuluh tahun lalu.

Agus Maftuh menjelaskan, selama bekerja dalam kurun waktu 21 tahun, Turini belum pernah menerima gaji, dan tidak memiliki akses komunikasi dengan keluarga di Indonesia. Kemudian KBRI melakukan negosiasi dengan majikan.

Hasilnya, dengan bantuan Kantor Polisi Dawadmi pada 2 April 2019, tim KBRI Riyadh dapat menemui Turini dan bernegosiasi langsung dengan Feihan Mamduh Al-Otaibi di rumahnya yang terletak di kampung sebuah pedalaman Saudi, sekitar 387 kilometer dari Riyadh.

Dikutip dari Antaranews, Agus Maftuh mengatakan proses negosiasi dengan majikan berlangsung cukup alot. Namun dengan pendekatan ala santri, taqdimul adab (mengedepankan pendekatan sosial antropologis), alhamdulillah majikan luluh hatinya dan bersedia membayarkan hak-hak gaji Turini sebesar 150.000,- Riyal (setara 550 juta rupiah).

Selama “hilang” itu, Turini juga dianggap melewati masa berlaku izin tinggal atau “overstay” dan dikenai denda.

Denda tersebut akhirnya dibebankan kepada kafil atau majikan dan harus menanggung tiket kepulangan Turini ke tanah air pada Ahad, 21 Juli 2019 didampingi oleh staf KBRI berwarga negara Saudi, Muhammad al-Qarni, yang terlibat langsung dalam penyelamatan Turini.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Meningkatkan Konversi dengan Otomatisasi dalam Digital Marketing
Persiapkan Panen Raya Serentak Tahap 2: Sinergi Nasional untuk Keberlanjutan Swasembada Jagung 2025
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
BPMI Berkolaborasi dengan STFI dan Yayasan Thalassaemia Indonesia
Sekjen SMSI Makali :Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV Dilakukan Secara Akuntabel dan Proporsional
Kargo Haji Pos Indonesia: Layani Jemaah Kirim Oleh-oleh ke Tanah Air
Polri Berkolaborasi Strategis dengan University of Glasgow, Tingkatkan Kompetensi Global Personel
Medan Berat Tak Surutkan Langkah Tim Operasi AB Moskona 2025 dalam Misi Kemanusiaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 02:54 WIB

Meningkatkan Konversi dengan Otomatisasi dalam Digital Marketing

Selasa, 29 April 2025 - 15:13 WIB

Persiapkan Panen Raya Serentak Tahap 2: Sinergi Nasional untuk Keberlanjutan Swasembada Jagung 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 20:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:23 WIB

BPMI Berkolaborasi dengan STFI dan Yayasan Thalassaemia Indonesia

Jumat, 25 April 2025 - 15:53 WIB

Sekjen SMSI Makali :Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV Dilakukan Secara Akuntabel dan Proporsional

Berita Terbaru