Fakta Baru Persidangan, Henry Ajak Neneng Bertemu Gubernur Jabar 

Rabu, 10 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: BBPOS

Foto: BBPOS

DARA | BANDUNG – Ajakan Henry Lincoln kepada Neneng Rahmi untuk bertemu Gubernur Jabar,  Ridwan Kamil, merupakan fakta baru dalam persidangan.

Koordinator JPU KPK, I Wayan Ryana, mengatakan, adanya niat pertemuan dengan Ridwan Kamil itu baru pengakuan Neneng Rahmi di persidangan kali ini.

”Ini fakta baru yang terbuka di persidangan. Di BAP tidak ada,” kata Wayan, seusai persidangan, Rabu (10/4/2019).

Wayan belum dapat menyimpulkan ada keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus suap izin Meikarta. Terlebih itu baru pengakuan terdakwa dan pertemuan itu belum terjadi.

Disinggung soal Henry Lincoln yang disinyalir jadi otak aliran dana ke DPRD dan Pemprov Jawa Barat, Wayan mengaku semua akan didalami oleh penyidik. Selain itu,  penerima aliran dana yang melibatkan anggota DPRD masih dimungkinkan diperiksanya saksi-saksi baru.

Sementara itu, Neneng Rahmi, yang ditemui seusai persidangan menjelaskan, yang tahu lebih detail ajakan bertemu dengan gubernur itu Henry Lincoln karena semua hubungan dengan DPRD dan Pemprov Jabar itu Henry yang mengatur. “ (Itu) terkait persetujuan substansi RDTR aja. Jelasnya Henry yang lebih tahu, karena ini inisiasi dia.”

Apakah ada permintaan sejumlah uang? Neneng memebantahnya.

“Saya info dari Henry semua. Belum sampai ke sana (perimntaan uang), baru inisiasi (bertemu) aja,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan
Sumber: BBPOS

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru