Empat Tersangka TPPO Diciduk Polres Cianjur

Sabtu, 28 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Tersangka melakukan aksinya dengan mengangkut dan menawarkan korbannya kepada warga negara asing, terutama dari Timur Tengah. Tersangka mendapat keuntungan setelah melakukan transaksi.

 

 

DARA | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk empat orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Villa Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Cianjur, Sabtu (28/12/2019) dini hari.

Ke empat orang tersangka yang ditangkap itu, di antaranya satu perempuan berinisial F, dan tiga orang laki-laki berinisial A, D, dan K.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, penangkapan keempat tersangka itu berawal dari informasi masyarakat. Selain menangkap empat orang tersangka, lanjut Juang, jajarannya juga mengamankan 11 orang perempuan dan satu orang laki-laki yang diduga lady boy.

“Keempat tersangka melakukan aksinya dengan cara mengangkut dan menawarkan para korbannya kepada warga negara asing, terutama dari Timur Tengah. Setelah melakukan transaksi para tersangka mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi tersebut,” ujar Juang, kepada wartawan, Sabtu (28/12/2019).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 2 Undang-undang RI nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 Tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp600 juta. “Kita bersama Forkopimda Kabupaten Cianjur akan terus berupaya untuk menciptakan wilayah hukum Cianjur yang aman dan kondusif, terutama saat perayaan Tahun Baru 2020,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Pertimbangkan Lapor Balik
Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:33 WIB

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:19 WIB

Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 10:53 WIB

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 02:31 WIB

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Pertimbangkan Lapor Balik

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB