Dongkrak PAD, Bupati Bandung Bentuk Satgas Perizinan, Libatkan Polri dan TNI

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin rapat koordinasi yang dihadiri Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/1/2025). (Foto: maji/dara)

Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin rapat koordinasi yang dihadiri Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/1/2025). (Foto: maji/dara)

Unsur di dalamnya tidak hanya dari inetrnal OPD Pemkab Bandung, tapi juga dari eksternal kalangan TNI-Polri.

DARA| Bupati Bandung Dadang Supriatna menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025, tentang Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha, di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/1/2025).

Untuk menjelaskan tugas dan fungsi Satgas tersebut, Bupati Bandung memimpin rapat koordinasi yang dihadiri Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri Dandim 0624, Kapolresta Bandung, Danlanud Sulaiman, Kepala Kejari Kabupaten Bandung dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung.

“Kami meminta bantuan, saran dan pendapat kepada jajaran Forkompinda terkait akan dibentuknya Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha,” kata Bupati Bandung.

Bupati menjelaskan Satgas ini dibentuk dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menindaklanjuti rekomendari dari BPK RI tahun 2024, terkait audit pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.

Khususnya potensi penerimaan retribusi dari bangunan yang belum memiliki Perijinan Bangunan Gedung (PBG) yang potensinya mencapai Rp695 juta dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) tahun 2023 sebesar Rp22,6 miliar.

“Karena itu diperlukan dibentuknya Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha ini, yang unsur di dalamnya tidak hanya dari inetrnal OPD Pemkab Bandung, tapi juga dari eksternal kalangan TNI-Polri,” jelas Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Kang DS menyatakan pihaknya ingin serius dalam pembentukan satgas ini demi menggali berbagai potensi PAD untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Apalagi Satgas ini dibentuk sudah ada dasar hukumnya, salah satunya Peda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” tandas bupati.

Satgas ini nantinya melaksanakan tugas dan fungsi utama dalam hal pengumpulan atau inventarisir data, monitoring, evaluasi, pemberian rekomendasi sanksi, serta koordinasi dan penertiban pelanggaran perizinan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Bupati Bandung untuk meningkatkan PAD dan menjaga iklim investasi dengan mempermudah mendapatkan perijinan berusaha untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

“Kami mengapresiasi Pemkab Bandung yang serius dalam upaya meningkatkan PAD. Untuk itu kami pun sangat mendukung dan siap membantu apa pun yang dibutuhkan. Terutama menjaga kamtibmas untuk iklim investasi, sehingga para pelaku usaha pun dapat lebih patuh dan tertib dalam kewajibannya membayar pajak,” kata Kapolresta.

Editor: Maji

Berita Terkait

Akhirnya, KPU Bandung Barat Tetapkan Jeje Ismail-Asep Ismail Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat
Ernawan Natasaputra Bersyukur, Jeje-Asep Ismail Menang di Gugatan MK
BAZNAS Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Senilai Rp38 Ribu Diimbau Infak Rp2 Ribu
Bakti Sosial Donor Darah Agenda Pembuka HPN 2025 di Riau
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 06 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 06 Februari 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih Siap Digembleng di Akmil Magelang
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berpesan Kang DS dan Ali Syakieb Segera Bekerja
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:21 WIB

Akhirnya, KPU Bandung Barat Tetapkan Jeje Ismail-Asep Ismail Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:44 WIB

Ernawan Natasaputra Bersyukur, Jeje-Asep Ismail Menang di Gugatan MK

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:25 WIB

BAZNAS Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Senilai Rp38 Ribu Diimbau Infak Rp2 Ribu

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:01 WIB

Bakti Sosial Donor Darah Agenda Pembuka HPN 2025 di Riau

Kamis, 6 Februari 2025 - 06:30 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 06 Februari 2025

Berita Terbaru

Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan monitoring ketersediaan pasokan gas LPG 3 kg di Kampung Malati, Desa Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (5/2/2025). (foto: Andre/DARA.co.id)

JABAR

PJ Bupati Garut Barnas Yakikan Pasokan LPG 3Kg Cukup

Kamis, 6 Feb 2025 - 19:28 WIB