Divpropam Polda Jabar Periksa Angggota Polwan Terduga Pemberi Minuman Keras

Jumat, 23 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: nert

foto: nert

DARA | BANDUNG – Tim Polda Jabar periksa oknum anggota polisi terduga memberikan minuman keras (miras) kepada mahasiswa Papua yang akan aksi Kamis- an di depan Gedung Sate, Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Jum’at (23/8/2019) memastikan tim Polda Jabar kini tengah memriksa oknum Polisi terduga memberikan minuman kepada mahasiswa Papua. Menurut dia, oknum tersebut tidak mewakili institusi Polri, namun itu oknum anggota polisi bersangkutan.

Diapun memsatikan Divpropam Polda Jabar melaksanakan  tugasnya terkait hal tersebut.

“Bidang Propam Polda Jabar telah menindak lanjuti untuk memeriksa oknum polisi tersebut dan akan melakukan proses penindakan kepada oknum tersebut dan akan mendapatkan sanksi tegas secara prosedural sesuai dengan kesalahannya,” kata Trunoyudo.

Seperti diketahui, kemarin Kamis (22/8/2019)  oknum anggota polisi diduga memberikan dua dus minuman merek Topi Koboi kepada mahasiswa Papua yang akan megikuti aksi demo di Gedung Sate Kota Bandung. Belakangan diketahui minuman tersebut mengadung alkohol sebesar 19 opersen.

Minuman sebanyak dua dus tersebut dikirimkan oknum anggota polisi ke Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Cilaki, Kota Bandung. Tetapi minuman tersebut setelah diketahui mengadung alkohol tidak diminum oleh mahasiswa Papua, bahkan dikembalikan.

Disebutkan Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo, minuman tersebut diberikan oleh oknum anggota Polwan berinisial SC.

Karena itu Polda Jabar lanjut dia, mengambil langkah proses pemeriksaan terhadap oknum anggota Polwan tersebut.

Proses pemeriksaan itu disebutkan masih dalam pendalaman motif pemberian minuman tersebut.

Dari lingkungan Polrestabes Bandung dfiperoleh keterangan Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menyatakan segera menindaklanjuti fakta pemberian minuman beralkohol tersebut. Dia menolak pemberian minuman beralkohol itu inisiatif institusinya.

Kombes  Irmanpun mengakui SC adalah anggota Polwan di Polrestabes Bandung, kini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jabar .

“Kami akan menindaklanjuti apabila hasil pemeriksaan itu terbukti, maka kami akan berikan sanksi tegas pada yang bersangkutan,” lanjut Irman.***

Wartawan : Bima Satriyadi | editor: aldinar

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB