Ditangkap KPK, Wahyu Setiawan Miliki Harta Rp12,8 Miliar

Kamis, 9 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (Foto: screenshot detikcom)

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (Foto: screenshot detikcom)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kini sedang menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu ditangkap atas dugaan suap.


DARA | JAKARTA – Komisioner KPU, Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam dugaan suap. Hari ini masih diperiksa, Rabu (8/1/2020).

Dikabarkan Wahyu Setiawan ditangkap di pesawat saat hendak terbang ke Tanjuing Pandan dari Bandara Sokearno-Hatta. Ia berada di penerbangan ID-6826.

Penangkapan Wahyu membuat kaget jajaran komisioner KPU, sehingga untuk konfirmasi kebenarannya, Ketua KPU Arief Budiman didampingi Pramono Ubaid Tantowi, Ilham Saputra dan Viryan Azis, kemarin langsung menyambangi KPK.

“Kami menanyakan statusnya apa, statusnya terperiksa,” ujar Arief.

Wahyu Setiawan dikabarkan memiliki harta senilai Rp12,8 miliar.

Dikutip dari detikcom, dari situs e-LHKPN KPK, Wahyu terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 30 Maret 2019. Tercatat ia punya 9 bidang tanah di Banjarnegara senilai Rp 3,3 miliar. Diperoleh dari warisan.

Kemudian, Wahyu juga memiliki 6 kendaraan senilai Rp1 miliar, antara lain Mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, dan Vespa Sprint.

Wahyu juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp715 juta. Bahkan, Wahyu juga melaporkan punya kas dan setara kas senilai Rp4,9 miliar serta harta lainnya senilai Rp2,7 miliar.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB