Disegel Petugas, Peternak Ayam Petelur Membandel

Rabu, 18 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Sebuah peternakan ayam petelur yang diduga tak berizin di Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih beroperasi. Padahal pemkab stempat menindakan tegas berupa penyegelan.

Penyegelan dilakukan seusai Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, melakukan sidak ke lokasi belum lama ini. Saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut dari penyegelan tersebut, Herman menyarankan agar menghubungi Satpol PP.

“Oh, itu mah ditanya ke Satpol PP saja. Kita sudah melaksanakan aturan dengan melakukan sidak dan penyegelan peternakan itu,” kata Herman, kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Kepala Desa Cisarandi, Endang S, pun mengaku bukan kewenangannya menindaklanjuti hasil penindakan terhadap peternakan ayam petelur yang diduga belum melengkapi perizinan tersebut. Namun ia tak memungkiri masih ada aktivitas pasca penyegelan belum lama ini.

“Saya tidak tahu apa-apa. Penindakan bukan kewenangan saya. Tapi berdasarkan informasi warga memang masih ada aktivitas di dalam perusahaan itu,” ujar Endang.

Kepala Seksi PPNS Satpol PP Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim, menegaskan sesuai instruksi Plt Bupati saat sidak, keberadaan peternakan itu harus dihentikan sementara, karena belum melengkapi perizinan. Satpol PP memasang segel sebagai bentuk peternakan tersebut sedang dalam pengawasan.

“Tapi belum dilakukan pengosongan kandang. Kami sebatas menyegel sebagai bentuk pengawasan. Kecuali kalau perusahaan peternakan itu tetap tidak menempuh proses perizinan, baru kita akan kosongkan,” katanya.

Alasan belum dilakukan pengosongan kandang selama dalam proses pengawasan, menurut dia, didasari pertimbangan risiko. Artinya, ada tahapan-tahapan yang mesti ditempuh sesuai aturan.

“Kalau kemudian kita kosongkan kandang, lantas ayam-ayamnya semua mati, ini bagaimana? Kemudian dari pihak peternakan meminta ganti rugi kepada kita, bagaimana? Karena itu, penyegelan yang kami lakukan baru dalam tahap pengawasan, bukan penutupan,” ujarnya.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat
Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan
Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:20 WIB

Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:03 WIB

Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka

Rabu, 30 April 2025 - 18:54 WIB

Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Berita Terbaru