Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Seorang asisten rumah tangga (ART) diduga curi perhiasan majikannya.

DARA | ART tersebut berinisial EH dan berusia 34 tahun.

Tempat kerjanya di Perum Pesona Pangrango blok N No8 Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi.

EH diciduk Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Ia diduga mencuri perhiasan milik majikannya senilai Rp697 juta.

Barang bukti yang turut diamankan polisi berupa cincin emas putih asli, tiga cincin emas imitasi, sebuah cincin emas putih imitasi, dua buah liontin emas imitasi.

Jua ada dua logam emas imitasi, tiga kalung emas imitasi, selembar sertifikat cincin emas kelopak bunga dari Sumbar Riau senilai Rp20.500.000, selembar surat pembelian emas senilai Rp24.870.000 dari Sumbar Riau dan dua kotak perhiasan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, EH melancarkan aksinya secara bertahap dengan cara mengambil dan menukarkan perhiasan yang dicurinya dengan perhiasan tiruan.

“Perhiasan tersebut berada di kamar majikannya. EH diduga sengaja mengambilnya dan menuikarkan dengan perhiasan tiruan atauimitasi,” ujar kapolres.

“EH diduga melakukan aksinya tersebut sejak Oktober hingga Desember 2024 dan korban menderita kerugian sebesar Rp697.000.000,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditayangkan EH sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang diterapkan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Berita Terbaru

Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan monitoring ketersediaan pasokan gas LPG 3 kg di Kampung Malati, Desa Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (5/2/2025). (foto: Andre/DARA.co.id)

JABAR

PJ Bupati Garut Barnas Yakikan Pasokan LPG 3Kg Cukup

Kamis, 6 Feb 2025 - 19:28 WIB