DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA |Respon cepat, Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung mengamankan 10 orang yang diduga sebagai debt collector atau mata elang (matel) setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi, mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari pengaduan warga melalui layanan Lapor Pak Kapolresta.

Warga melaporkan adanya sekelompok debt collector yang diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik sepeda motor.

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Akp Asep Dedi. Senin, 20 Januari 2025.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan 10 orang yang diduga sebagai debt collector beserta 11 motor milik nasabah dan pelaku serta senjata tajam yang dibawa,” sambungnya.

Asep Dedi menambahkan para debt collector tersebut meminta uang sebesar Rp1,5 juta kepada pemilik kendaraan agar motor tidak dibawa oleh mereka. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pemerasan yang meresahkan masyarakat.

Saat ini, kesepuluh orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pameungpeuk guna memastikan dugaan tindak pidana yang mereka lakukan.

Dari kejadian tersebut, Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk praktik penagihan yang tidak sesuai prosedur dan mengarah pada tindakan kriminal.

“Pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang merugikan masyarakat,” tuturnya.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan kejadian serupa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Waduh!, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi Saat Pesta Narkoba
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Maret 2025

Sabtu, 22 Mar 2025 - 08:54 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Maret 2025

Sabtu, 22 Mar 2025 - 08:52 WIB

BANDUNG UPDATE

Pokja PWI Kota Bandung “Ngabarin” Sebelum Berbagi Takjil Gratis

Sabtu, 22 Mar 2025 - 05:12 WIB

OLAHRAGA

KUALIFIKASI PIALA DUNIA “Moon Shot”, Beri Patrick Waktu!

Jumat, 21 Mar 2025 - 15:10 WIB