Butuh dana untuk modal dagang, lantas meminjam uang ke rentenir. Seteala itu hampir setiap hari pedagang cekcok dengan istrinya, karena pendapatan berkurang. Akhirnya ia menjual rumahnya.
DARA | BANDUNG – Gara-gara meminjam uang kepada rentenir, pedagang Pasar Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terpaksa harus menjual rumah. Rumah ia jual untuk melunasi utangnya kepada retenir.
Karena itu SR, pedagang pasar itu, mengaku kapok meminjam uang untuk modal dagangnya ke rentenir. Pendapatan hasil dagang terus selalu berkurang, karena harus membayar ke rentenir.
“Saya hampir setiap hari harus cekcok dengan istri karena pendapatan berkurang sejak pinjam uang ke rentenir,” katanya.
Karena tidak mau bertengkar terus menerus, akhirnya RS terpaksa harus menjual satu rumahnya, untuk melunasi utangnya kepada rentenir. “Padahal saya pinjam uangnya baru 2 mingguan. Tapi bunganya tetap saja harus dibayar penuh, tanpa ada potongan,” ujarnya.
Pedagang Pasar Soreang lainnya, yang juga minta tak tak disebut nam jelasnya, DW, sama terpaksa meminjam uang untuk modal ke rentenir. Dia sudah tak bisa pinjam ke bank, karena sudah tifdak punya baranga agunan.
“Sertifikat rumah sudah saya gadaikan. Jadi terpaksa saya pinjam ke rentenir,” katanya.
Dari pinjaman Rp20 juta dengan bunga 30%,uang pinjaman yang harus dia bayar menjadi Rp26 juta. Jadi, akunya, ia harus membayar Rp260 ribu per hari selama seratus hari.
“Kalau telat sehari, maka besoknya harus bayar dobel,” ujar dia.
Menanggapi kondisi demikian, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung, H. Toni Permana, memandang, sudah bukan rahasia umum lagi, warga miskin dan pedagang kecil lebih suka memilih rentenir daripada mengajukan pinjaman ke bank. “Mungkin karena prosesnya cepat dan tanpa agunan. Sehingga menjadi pilihannya,” katanya.
Dalam hal ini, menurut dia, Pemkab Bandung harus memberikan kemudahan kepada pedagang kecil yang membutuhkan dana untuk modal mereka melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Bank ini, lanjut menurut dia, bisa memberi kemudahan akses kepada pedagang untuk mendapatkan pinjaman.
“Dan harus ada perlakuan khusus dengan memberi akses kemudahan,” ujar Toni.
Menurut Toni, BPR milik Pemkab Bandung merupakan salah upaya pemerintah daerah ini dalam menanggulangi maraknya rentenir. “Dengan bunga pinjaman ringan tanpa agunan, maka semua pedagang bisa terhindar dari jeratan rentenir,” katanya, seusai rapat di Banmus.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan