Catat Tanggalnya! ASN dan Pegawai BUMD di Bandung Barat Wajib Pakai Baju Pramuka dan Baju Santri

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan (Foto: Istimewa)

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan (Foto: Istimewa)

Simak nih info baru dari Bandung Barat. Semua aparatur sipil negara alias ASN dan pegawai BUMD wajib mengenakan baju Pramuka dan pakaian Santri.


DARA | Kapan itu? Yakni pakaian Pramuka wajib dipakai setiap tanggal 14. Sedangkan setiap tanggal 12 wajib mengenakan pakaian bernuansa Santri.

Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran bernomor nomor 025/2017-orgs tentang Penggunaan Pakaian Pramuka dan Bernuansa Santri dalam Waktu Tertentu.

Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menjelaskan kenapa harus berpakaian Pramuka. Menurutnya, gerakan Pramuka di Kabupaten Bandung Barat terus didorong pemerintah karena memiliki peran yang cukup penting dalam menciptakan generasi yang berkualitas.

Hengky, yang juga sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka KBB, mengatakan, hingga kini keberadaan Pramuka dinilai berperan penting dalam mewujudkan warga negara Indonesia yang berpancasila terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pramuka bertujuan menciptakan manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, cerdas, cakap, tangkas, terampil, rajin, sehat jasmani dan rohani,” ujarnya, Jumat (23/12/2022).

Lalu bagaimana soal penggunaan pakaian Santri? Hengky mengatakan, sebagai upaya mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan Santri dalam mempertahankan NKRI.

“Hingga saat ini pun peran Santri dan ulama sangat berkontribusi terhadap berkontribusi dalam pembangunan bangsa,” ujarnya.

Seperti diketahui tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka dan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Sarung Tenun Majalaya Kota Dolar Yang Melegenda, Kapan Berjaya Lagi?
PWI Kota Bogor Fasilitasi Peserta OKK ke Bandung
Do’a Bersama, Ratusan Massa FMBB Gelorakan Aksi Damai Pilkada 2024
Disparbud Jawa Barat Minta Pengelola Wisata Alam Waspadai Bencana Hidrometeorologi di Musim Hujan
Begini Harapan Bupati Bandung di Acara Telkom University Anniversary 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 03 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 03 Desember 2024
Pemkab Bandung Barat Siap Bayarkan Rp1,5 Miliar Lebih BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT/ RW
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:36 WIB

Sarung Tenun Majalaya Kota Dolar Yang Melegenda, Kapan Berjaya Lagi?

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:10 WIB

PWI Kota Bogor Fasilitasi Peserta OKK ke Bandung

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:49 WIB

Do’a Bersama, Ratusan Massa FMBB Gelorakan Aksi Damai Pilkada 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:40 WIB

Disparbud Jawa Barat Minta Pengelola Wisata Alam Waspadai Bencana Hidrometeorologi di Musim Hujan

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:49 WIB

Begini Harapan Bupati Bandung di Acara Telkom University Anniversary 2024

Berita Terbaru