Bupati Mesuji Ditangkap, Miliki Kekayaan Rp22 Miliar

Kamis, 24 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Meusji, Lampung, Khamami terjaring OTT KPK (Foto: Jawa Pos)

Bupati Meusji, Lampung, Khamami terjaring OTT KPK (Foto: Jawa Pos)

DARA | LAMPUNG – Bupati Mesuji, Khamami, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap proyek. Kamis (24/1) tengah malam bersama 10 orang lainnya dari unsur swasta hingga pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mesuji.

KPK menduga ada transaksi haram terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. KPK menyita uang dalam kardus sekitar Rp 1 miliar yang diduga sebagai uang suap.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (24/1/2019), Khamami dua kali menyetor LHKPN yaitu pada 17 Juli 2011 dan 19 September 2016. Terakhir status Khamami sebagai calon Bupati Mesuji periode 2017-2022 saat melaporkan hartanya ke KPK.

Dari dua kali pencatatan LHKPN itu tampak peningkatan harta Khamami. Pada tahun 2011, Khamami mencatatkan harta sebesar Rp 14.119.500.000, sedangkan pada tahun 2016 harta Khamami melonjak menjadi Rp 22.431.879.296.

Harta Khamami memiliki 41 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang.
Khamami juga memiliki 19 unit mobil jenis Toyota Camry, Honda CR-V, Mistubishi Pajero, Ford Ranger, Toyota Fortuner, serta mobil lainnya seperti Mitsubishi Colt. Juga sejumlah unit motor.

Kekayaan lain, Khamami memiliki usaha sarang walet dan perkebunan kelapa sawit hingga penyewaan toko sebanyak 36 titik.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM
OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat
Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan
Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:25 WIB

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:09 WIB

Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:16 WIB

OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:20 WIB

Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Berita Terbaru

CATATAN

PEMBLOKADEAN ISRAEL Inggris dan Perancis Merasa “Jijik”

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:14 WIB

Forkopimda KBB usai teken MoU di Upacara Peringatan Harkitnas Tingkat KBB (Foto: doc Prokopim)

BANDUNG UPDATE

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:50 WIB

CATATAN

ABNORMAL GAZA Israel, dan Dunia tanpa “Polisi”!

Senin, 19 Mei 2025 - 20:35 WIB