DARA | LAMPUNG – Bupati Mesuji, Khamami, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap proyek. Kamis (24/1) tengah malam bersama 10 orang lainnya dari unsur swasta hingga pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mesuji.
KPK menduga ada transaksi haram terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. KPK menyita uang dalam kardus sekitar Rp 1 miliar yang diduga sebagai uang suap.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (24/1/2019), Khamami dua kali menyetor LHKPN yaitu pada 17 Juli 2011 dan 19 September 2016. Terakhir status Khamami sebagai calon Bupati Mesuji periode 2017-2022 saat melaporkan hartanya ke KPK.
Dari dua kali pencatatan LHKPN itu tampak peningkatan harta Khamami. Pada tahun 2011, Khamami mencatatkan harta sebesar Rp 14.119.500.000, sedangkan pada tahun 2016 harta Khamami melonjak menjadi Rp 22.431.879.296.
Harta Khamami memiliki 41 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang.
Khamami juga memiliki 19 unit mobil jenis Toyota Camry, Honda CR-V, Mistubishi Pajero, Ford Ranger, Toyota Fortuner, serta mobil lainnya seperti Mitsubishi Colt. Juga sejumlah unit motor.
Kekayaan lain, Khamami memiliki usaha sarang walet dan perkebunan kelapa sawit hingga penyewaan toko sebanyak 36 titik.***
Editor: denkur