Bupati Bandung Barat Tak Terbukti  Langgar UU Pemilu

Rabu, 23 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Info Publik

ILUSTRASI. Foto: Info Publik

DARA | BANDUNG BARAT – Bawaslu Kabupaten Bnadung Barat (KBB) menyatakan Aa Umbara Sutisna, sebagai terlapor  yang juga Bupati Bandung Barat, bersama  Kadisdik KBB, Imam Santoso  tidak terbukti melakukan tindak pidana pelanggaran UU Pemilu .

Hal itu terungkap dalam keterangan pers yang digelar Bawaslu KBB seusai  pembahasan bersama  Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Kejaksaan Bale Bandung dan Kepolisian Resort Cimahi, di Kantor Bawaslu, Ngamprah, kemarin.

Berdasarkan laporan yang diterima Bawaslu KBB nomer register 002/LP/PL/13.11/XII/2018, keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu berupa tindakan yang merugikan atau menguntungkan satu peserta pemilu dalam masa kampanye serta adanya pejabat struktural yang ikut serta sebagai pelaksana kampanye.

Dilansir sebelumnya, dalam video yang berdurasi 1,20 detikt, Aa Umbara mengarahkan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer (FGH) KBB untuk memilih aalon anggota legislatif (Caleg) asal partai Nasdem. Salah satu caleg tersebut, anak Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna,  yakni Ryan Firmansyah dan Usep Sukarna.

Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha, menyatakan keduanya tidak terbukti melanggar Pidana Pemilu. Pernyataan itu disampaikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi dan melibatkan dua saksi ahli untuk memperoleh klarifikasi dan keterangan terkait video yang diduga mengandung unsur pelanggaran tersebut.

Disebutkan, penanganan laporan tersebut dilaksanakan selama 14 hari kerja dengan memanggil pelapor, terlapor, saksi dan saksi ahli.  Penanganan dimulai tanggal 2 Januari hingga 15 Januari 2019.

“Dan tiba pada kesimpulan bahwa keduanya tidak terbukti melanggar Pidana Pemilu seperti yang dilaporkan. Oleh karena itu, perkara yang ditangani Bawaslu KBB dihentikan,” katanya kepada wartawan.

“Video yang beredar itu tidak bisa dijadikan alat bukti.  Tapi menjadi petunjuk dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu KBB Bidang Penindakan dan Penanganan , Ai Wildani Sri Aidah, menguatkan pernyataan  Cecep Rahmat Nugraha. Pengambilan keseimoulan tersebut ditempuh sesuai dengan mekanisme.

“Setelah memeriksa  video tersebut, dan memperoleh keterangan dari 13 saksi dan saksi ahli, Pasal yang didugakan pelapor tidak terbukti,” ujar dia.

Sebelumnya, kedua terlapor yakni Aa Umbara dan Imam Santoso dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 282 Jo  Pasal 547 Undang-undang Pemilu no 7 tahun 2017 dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 36 juta. “Pembuktiannya sudah kami lakukan dengan 14 hari kerja dan hasilnya keduanya tidak terbukti melanggar undang-undang pemilu yang disangkakan pelapor,” katanya.***

Berita Terkait

Evaluasi Pemilu 2024, KPU Siap Hadir Penuhi Undangan DPR
Bey Tegaskan Tak Tertarik Ikut Pilkada Jabar 2024
Pilkada Bandung Barat, Ernawan Natasaputra Bidik Gerindra, Begini Alasannya
Penjabat Gubernur Jabar Tegaskan ASN Harus Netral di Pilkada 2024
Forum Kyai KBB Dukung H. Gunawan Maju di Pilkada Bandung Barat
Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres, Prabowo Ajak Semua Pihak Bersatu Membangun Negeri
KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
Presiden Jokowi Minta Presiden dan Wapres Terpilih Persiapkan Diri
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:22 WIB

Evaluasi Pemilu 2024, KPU Siap Hadir Penuhi Undangan DPR

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:56 WIB

Bey Tegaskan Tak Tertarik Ikut Pilkada Jabar 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:02 WIB

Pilkada Bandung Barat, Ernawan Natasaputra Bidik Gerindra, Begini Alasannya

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:09 WIB

Penjabat Gubernur Jabar Tegaskan ASN Harus Netral di Pilkada 2024

Senin, 29 April 2024 - 12:10 WIB

Forum Kyai KBB Dukung H. Gunawan Maju di Pilkada Bandung Barat

Rabu, 24 April 2024 - 18:15 WIB

Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres, Prabowo Ajak Semua Pihak Bersatu Membangun Negeri

Rabu, 24 April 2024 - 15:33 WIB

KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Rabu, 24 April 2024 - 15:12 WIB

Presiden Jokowi Minta Presiden dan Wapres Terpilih Persiapkan Diri

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 20 Mei 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 08:22 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Mei 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 08:17 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Mei 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 08:13 WIB