BNN: 90% Transaksi Narkoba Dikendalikan dari dalam Lapas  

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: liputan6.com

ILUSTRASI. Foto: liputan6.com

DARA | CIANJUR – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat hampir 90 persen transaksi haram narkoba terungkap, dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sejumlah upaya terus BNN lakukan untuk menekan angka peredaran dan transaksi narkoba, di antaranya berkoordinasi dengan Dirjen Lapas dan perbaikan sistem.

“90 persen transaksi narkoba yang berhasil kita ungkap dikendalikan dari dalam Lapas oleh para terpidana atau bandar-bandar besar yang tengah menjalani hukuman,” kata Kepala BNN RI, Komjen Heru Winarko, kepada wartawan saat menghadiri Deklarasi 360 Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (13/8/2019).

Upaya lain, jajarannya juga memindahkan para terpidana atau bandar besar narkoba ke Lapas Nusakambangan. “Wilayah yang rawan peredaran narkoba, berada di wilayah barat Indonesia, mulai dari Aceh, Belawan, Medan hingga Filipina ke Kalimantan,” ujarnya.

Sementara untuk kasus yang menonjol rata-rata narkoba jenis sabu dan ganja dan sabu merupakan jaringan internasional. “Target dari peredaran narkoba, merupakan generasi muda. BNN pun telah berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai, karena jangan sampai bonus demografi Indonesia hilang karena narkoba,” katanya.***

Wartawan: Purwanda

 

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru