Bayi Berusia 15 Bulan Tewas Dibanting Ayah Tirinya

Kamis, 29 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Liputan6.com

Ilustrasi: Liputan6.com

DARA | BEKASI – Bayi berusia 15 bulan berinisial D tewas mengenaskan setelah dibanting ke tembok oleh ayah tirinya yang bernama Roni Andriawan (39).

Roni dan ibu bayi yang bernama Danis itu diketahui baru menikah beberapa bulan. Suatu hari, Senin 26 Agustus 2019, Roni dititipi bayi itu yang sedang sakit. Namun, Roni bukannya menjaga bayi itu dengan baik, ia malah membantingnya ke tembok sebanyak tiga kali hingga bayi itu pinsan.

Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi mengatakan, peristiwa keji itu berlangsung di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin lalu 26 Agustus 2019. Roni pun kini sudah diamankan polisi.

Peristiwa itu terungkap, kata AKP Sunardi, berkat laporan pihak Rumah Sakit Budi Asih yang menaruh curiga atas kematian bayi itu yang dinilainya janggal. Bayi itu kondisinya cukup parah dan mengalami pendarahan pada bagian kepala.

Setelah menerima laporan itu, polisi mendatangi keluarga bayi itu, meminta keterangan kejadian yang sebenarnya hingga bayi itu dibawa ke rumah sakit.

Dalam keterangannya, ibu bayi itu, mengaku hanya tahu bahwa anaknya itu tidak sadarkan diri di kamar tidur dan kemudian membawanya ke klinik. Namun, oleh pihak klinik dirujuk ke Rumah Sakit Budi Asih, maka dibawalah bayi itu ke sana. Tapi, tak lama masuk rumah sakit, bayi itu dinyatakan meninggal dunia.

Polisi kemudian meminta keterangan Roni. Awalnya Roni memberi keterangan yang berbelit-belit hingga mengundang curiga polisi. Setelah didalami akhirnya Roni mengakui perbuatannya bahwa ia memang membanting bayi itu ke tembok sebanyak tiga kali.

Roni mengaku menganiaya bayi itu dengan cara melemparnya ke tembok dua kali dan dilempar tiga kali. Roni mengaku kesal dengan bayi D karena rewel, sehingga membuatnya naik pitam.

Hasil otopsi, bayi itu mengalami kekerasan di bagian kepala. Di organ otaknya ditemukan perdarahan luas di rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam.

Dari penyidikan itu, Roni ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa dua botol sirup obat panas, satu buah kelapa hijau, dan satu botol dot ukuran kecil.***

Editor: denkur/Sumber: galamedianews.com

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru