Home / Ads

Artis Vanessa Angel Ditangkap Polisi, Kasus Apa Ya?

Selasa, 17 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Vanessa Angel (Foto : Merah Putih)

Vanessa Angel (Foto : Merah Putih)

Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Vanessa Angel terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.


DARA| JAKARTA- Informasi penangkapan itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru. “Iya benar (Vanessa Angel ditangkap),” kata Audie kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/3).

Namun, Audie belum menjelaskan secara rinci ihwal penangkapan tersebut. Termasuk soal barang bukti apa yang diamankan saat penangkapan. Sampai saat ini, Vanessa masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangannya.

Polisi juga belum menyampaikan kronologi penangkapan Vanessa Angel. Diperkirakan, polisi masih menggali keterangan dari Vanessa terkait dugaan kepemilikan narkoba.

Ini merupakan kali kedua Vanessa Angel tersangkut masalah hukum.  Pada tahun 2019 lalu, Vanessa diketahui sempat terjerat kasus pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.

Dalam kasus itu, hakim memvonis Vanessa bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Namun, Vanessa diketahui telah bebas dari penjara pada 30 Juni 2019 lalu.

Sebelumnya, artis Vanessa Angel resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Namun momen keluarnya Vanessa diwarnai aksi saling dorong lantaran bodyguard yang melakukan penjagaan ketat.

Vanessa keluar pukul 08.00 WIB pada Juni 2019 dengan mengenakan busana putih tulang. Begitu keluar, Vanessa langsung memeluk tantenya, Reni Setiawan, juga pengacaranya, Milano Lubis.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Meningkatkan Konversi dengan Otomatisasi dalam Digital Marketing
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025
Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi
FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 02:54 WIB

Meningkatkan Konversi dengan Otomatisasi dalam Digital Marketing

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:11 WIB

Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Berita Terbaru