| Presidium Pegawai Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat di Kantor DPRD KBB, Jalan Terusan Padalarang-Pasirhalang, Kamis (8/10/2026).
Presidium KBB yang dinahkodai Agie A. Prawirakusumah menyampaikan aspirasi serta dukungan kebijakan Pemerintah Pusat mengenai Peralihan Status PPPK Paruh Waktu menjadi ASN PPPK di setiap Pemerintah Daerah.
Menurut Agie, berdasarkan data yang dimiliki terdapat lebih dari 1.500 tenaga PPPK Paruh Waktu yang tersebar di seluruh perangkat daerah.
Hal itu sesuai up date SK awal dan keberadaan pegawai pada Perangkat Daerah, saat ini.
"Alhamdulillah kehadiran kita disambut baik Dewan yang diwakili Komisi I. Sekaligus kita serahkan Data PPPK PW Tahap 1 sejumlah 500 orang, " ujar Agie.
Lebih rinci Agie mengatakan aspirasi yang disampaikan adalah mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penganggaran gaji pegawai dari pemerintah pusat (DAU) dan peralihan status PPPK PW menjadi ASN PPPK di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Selanjutmya, mengharapkan adanya political will dari para pemangku kebijakan yang ada di eksekutif dan legislatif dalam merumuskan dan mengambil kebijakan yang berkeadilan bagi PPPK PW.
Presidium juga mengharapkan, Pemkab Bandung Barat mengoptimalkan mekanisme peralihan status PPPK PW menjadi ASN PPPK dengan regulasi penggajian sesuai yang diatur dalam SE Menteri Dalam Negeri Nomor. 900.1.14.1/6537/SJ, tanggal 14 September 2026
Selain itu, Presidium meminta agar Pemkab Bandung Barat memberikan perhatian terhadap kesejahteraan PPPK PW di kecamatan dan Perangkat Daerah dengan penyesuaian gaji setara UMK dan atau diberikan tambahan penghasilan.
Aspirasi lainnya, Presidium meminta agar proses peralihan status PPPK PW menjadi ASN PPPK setelah memperhatikan pertimbangan indikator Kedisiplinan kehadiran, Kinerja dan Loyalitas, serta mempertimbangkan Usia dan masa kerja
"Kita juga berharap agar pada saat menyerahkan listing data update PPPK PW, harus sesuai dengan SK awal pengangkatan sebagai honorer/TKK/PTT di Pemkab Bandung Barat," imbuh Agie.
Sementara, Ketua Komisi I Sandi Supyandi didampingi anggota dewan lainnya mengatakan, jika Komisi 1 menerima masukan dan aspirasi yang disampaikan Presidium sebagai bahan tindak lanjut kepada para pihak.
Terkait penyelesaian peralihan status pegawai PPPK PW menjadi ASN PPPK di Babupaten Bandung Barat, komisi 1 akan terus melakukan komunikasi dengan BKPSDM dan memberikan perhatian lebih terhadap akurasi data pegawai PPPK PW yang akan diusulkan menjadi ASN PPPK.
