| Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali memanggil sejumlah warga Padalarang yang membangun di atas aliran sungai, irigasi atau berdiri di sepanjang ruang milik jalan (rumija), Senin (21/9/2026).
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP KBB, Angga Setiaputra, mengatakan pemanggilan warga Kampung Sukamaju RW 06, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang tersebut, menyusul ditemukannya 17 bangunan yang berdiri di atas aliran sungai, saluran irigasi serta berada di sepanjang rumija.
"Hari ini adalah tahap ketiga, kita melakukan pemanggilan terhadap masyarakat yang memang memiliki bangunan dan berdiri melebihi batas sertifikat mereka," ujar Angga, usai memanggil sejumlah warga di Ruang Rapat Satpol PP KBB.
Hasil temuan di lapangan, warga membangun diantaranya menyebrang sungai, bahkan ada di atas sungai.
Bangunan tersebut, sebagian besar untuk kepentingan pribadi dan ada juga untuk area komersil seperti pengolahan tahu dan tempe, bangunan warung bahkan ada juga untuk bangunan kos-kosan.
Pihaknya memanggil warga tersebut, agar melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Kita kasih waktu untuk bangunan yang sifatnya komersial itu 2x30 hari sedangkan untuk rumah pribadi dan untuk komersil 1x30 hari," ungkap Angga.
Pihaknya toleran memberikan kesempatan pada warga dengan jeda waktu tersebut dengan pertimbangan, mereka butuh dana dan kesiapan juga. Dan hal itu, sudah disepakati oleh warga, bahkan warga mengakui kesalahannya.
"Alhamdulillah warga sangat koperatif, mengakui dan sadar serta berinisiatif membongkar secara mandiri," imbuhnya.
Meski demikian, Angga mengungkapkan terdapat alasan yang melatarbelakangi sebagian warga membangun struktur tambahan di sekitar saluran air.
Salah satunya karena warga khawatir air meluap ke rumah ketika musim penghujan. Bangunan atau tembok penahan tanah (TPT) kemudian dibuat untuk menahan derasnya aliran air.
"Cuma memang ada alasannya juga kenapa mereka seperti itu. Satu karena untuk menahan arus banjir, karena samping rumah mereka berbatasan dengan selokan, itu suka banjir dan meluap ke rumah sehingga dibenteng atau dimajukan bangunannya," jelas Angga.
