Aniaya Tukang Parkir Mini Market, Lelaki Ini Diciduk Polisi dan Dua Lainnya Masih Buron

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Satu terduga mengeroyok tukang parkir di sebuah mini market dicokok polisi. Namun, dua terduga pelaku lain masih dalam pengejaran.


DARA | Terduga pengeroyok tukang parkir itu berinisial DS. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, dua lainnya yang identitasnya sudah diketahui sedang dalam pengejaran.

Terduga pelaku pengeroyokan itu dicokok kurang dari 24 jam pasca kejadian oleh jajaran unit Reskrim Polsek Cikole dan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Sementara itu, korban adalah MR, seorang juru parkir di sebuah mini market.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin dalam konferensi persnya di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (24/3/2023) mengatakan DS alias S alias K adalah berprofesi sebagai buruh.

Atas perbuatannya, DS dikenakan pasal 170 ayat (2) tindak pidana tentang kekerasan yang menyebabkan korban luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Juga pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku DS yakni sebuah gear modifikasi dan sebilah kayu balok yang digunakan untuk menganiaya korban hingga mengakibatkan luka memar dan luka sayatan bekas senjata tajam.

Editor: denkur

Berita Terkait

Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Anak Ini Bunuh Ayah dan Neneknya
Mabes Polri Kirimkan Tim Asistensi ke Polda Jateng
Dugaan Korupsi di Bank Bjb Syariah, Kejari Cirebon Tetapkan 3 Tersangka
Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan
Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 12:25 WIB

Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Anak Ini Bunuh Ayah dan Neneknya

Rabu, 27 November 2024 - 16:20 WIB

Mabes Polri Kirimkan Tim Asistensi ke Polda Jateng

Rabu, 27 November 2024 - 11:57 WIB

Dugaan Korupsi di Bank Bjb Syariah, Kejari Cirebon Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 26 November 2024 - 09:51 WIB

Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan

Senin, 25 November 2024 - 18:58 WIB

Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik (Foto: deram/dara.co.id)

BANDUNG UPDATE

Bapenda Jabar Siapkan Promo Pajak Akhir Tahun

Senin, 2 Des 2024 - 18:30 WIB