DARA | JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/1/2019).
Kehadiran Aher di KPK terkait kasus perizinan pembangunan Meikarta dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat, saat itu.
Nama Aher disebut di surat dakwaan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Dikatakan, 23 November 2017 Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengeluarkan Keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Bahkan, disebut juga Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat itu, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat nomor: 503/5098/MSOS tertanggal 24 November 2017 yang ditandatangani Kepala Dinas PMPTSP, Dadang Mohamad, yang ditujukan kepada bupati Bekasi.***
Editor: denkur