Ada Laporan Baru Kasus Kekerasan Anak, Polisi Sebut Masih Nunggu Konfirmasi

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun (Foto: Istimewa)

Kasus kekerasan anak, Polres Sukabumi Kota menerima laporan baru. Benarkah?

DARA | Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, hingga saat ini pelapornya belum bersedia dimintai keterangan sebagai pelapor.

“Kami menunggu konfirmasi dari pengacaranya, kapan kira-kira pelapor bersedia memberikan keterangan sebagai saksi pelapor,” ujar AKP Bagus kepada wartwan, Selasa (12/12/2023).

AKP Bagus menngatakan, yang dilaporkan ada 8 orang, namun belum bisa memberikan keterangan secara terbuka, karena ranah penyidikan.

Menurutnya, pelapor bersama tim kuasa hukum melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang melakukan intervensi secara fisik maupun psikis kepada korban.

“Yang dilaporkan sekarang ini, bahwa di media sosial ramai adanya intervensi dari orang tua, makanya kemarin pada saat pihak pengacara dan pelapor memberikan keterangan atau statement di media soisal, sampai saat ini kami baru menerima laporan kemarin. Jadi kemarin itu kami baru menerima laporan,” tutur AKP Bagus.

Pihak pelapor, kata AKP Bagus, belum bersedia dimintai keterangan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus kekerasan terhadap anak korban. Alasannya, kemarin mungkin terlalu malam dan mungkin dari pengacaranya akan menyusun ulang tentang waktu.

“Yang dilaporkan 8 orang ini tentunya akan memerlukan waktu yang lama. Kita harus, apa alat bukti dari pelapor sehingga melaporkan 8 orang, apakah dari keterangan korban sendiri atau dari keterangan siapa, kenapa bisa melaporkan 8 orang,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru