Gusdurian Polisikan Sandiaga Uno

Jumat, 25 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Gusdurian Karawang, Ahmad Rohiman, memperlihatkan LP. Foto: Dara.co.id/Teguh  ,

Koordinator Gusdurian Karawang, Ahmad Rohiman, memperlihatkan LP. Foto: Dara.co.id/Teguh ,

DARA | KARAWANG – Koordinator Gusdurian Karawang, Ahmad Rohiman,  melaporkan Calon Wakil Presiden RI nomor urut 02, Sandiaga Uno, ke Mapolres Karawang Jumat (25/1/2019). Rohiman mengaku mewakili masyarakat Karawang yang resah dengan pernyataan Sandi soal persekusi nelayan Najib.

“Ada indikasi pernyataan Pak Sandiaga meresahkan masyarakat. Pernyataan Pak Sandi soal nelayan Najib adalah berita bohong,” kata Rohiman sambil menunjukkan surat laopran polisi (LP) di Mapolres Karawang.

Saat ditanya apa indikasi masyarakat resah akibat pernyataan Sandi, Ahmad tak berbicara banyak. “Karena ini berita bohong. Tidak sesuai fakta di lapangan. Kriminalisasi dan persekusi bohong itu membuat masyarakat resah,” ujar mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Unsika itu, tergesa-gesa.

Rohiman yang ditemani Muanas Alaidid dari Cyber Indonesia, tak menyangkal aktif dalam kelompok Gusdurian Karawang. Ia menyatakan lapor polisi atas nama masyarakat Karawang.

“Iya (Gusdurian) cuma saya di sini atas nama masyarakat. Sebagai mahasiswa Karawang yang resah,” kata Rohiman.

Sementara Muanas menyerahkan sejumlah bukti kepada polisi, yakni link video pernyataan Sandiaga soal kabar Nazibulloh alias Najib, nelayan Pasirputih yang dipersekusi dan dikriminalisasi. “Soal bukti, kami menyerahkan flash disk berisi video debat Pilpres kemarin. Lalu  artikel Muspida Karawang yang membantah kriminalisasi dan persekusi kepada Najib. Ada juga beberapa artikel dari kepala desa soal Najib yang berjanji tidak mengulangi pencurian pasir.”

Muanas menuturkan Sandiaga telah menyebarkan berita bohong dan melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang hukum Pidana. Dalam UU tersebut, ada dua pasal yang bisa menjerat penyebar hoaks, yakni pasal 14 dan pasal 15.

“Saya kira masyarakat Karawang berhak mendapat informasi yang benar. Kita mengawal proses hukum dengan melapor agar Polres Karawang menyelidiki peristiwa bohong ini,” kata Muanas yang sengaja datang dari Jakarta.

Ia mengaku mewakili kelompok Cyber Indonesia. Organisasi ini dihuni oleh Jack Boyd Lapian, hingga Aria Permadi alias Abu Janda.

Cyber Indonesia dikenal kerap melaporkan sejumlah publik figur kepada polisi. Misalnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hingga Amien Rais yang dilaporkan karena kebijakan atau ucapannya.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka

 

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB