Tahun 2020, Kejari Bandung Selamatkan Uang Negara 1,7 milyar, Ini Rinciannya

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bandung, Amriansyah

Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bandung, Amriansyah

Selama tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi, sebesar Rp1,7 milyar lebih.


DARA – Rinciannya: Kerugiaan keuangan negara Rp1,584,957,078. Denda Rp150 juta. Biaya perkara Rp32.500. Uang rampasan korupsi yang lain Rp35 juta. Total jumlah penyelamatan Rp1,769,989,578.

“Itu yang berhasil diselamatkan pada tahun 2020, dan sudah dikembalikan ke kas negara,” ujar Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bandung, Amriansyah saat ditemui diruang kerjanya, Baleendah, Jumat (8/1/2021)

Amriansyah mengatakan, seksi pidana khusus ini menangani kasus korupsi, perkara bea cukai dan perpajakan.

Selama tahun 2020 itu, ada lima perkara penuntutan, eksekusi ada sepuluh perkara, dan untuk penanganan perkara pajak itu ada empat.

Terkait dengan perkara pajak, kata Amriansyah, itu diterima dan penanganannya dari kejaksaan tinggi. Tetapi untuk proses sidangnya, dilakukan di Kejari Kabupaten Bandung.

Kasus perpajakan biasanya dilakukan oleh perusahaan yang memalsukan laporan pajaknya, sehingga dijerat dengan tindak pidana perpajakan.

“Seharusnya dia membayar pajak, anggaplah Rp1 milyar, dia melaporkan pendapatannya kecil, sehingga membayar pajaknya cuma Rp500 juta,” jelas Amriansyah.

Proses pelaporan tindak pidana korupsi, biasanya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau masyarakat. Pihaknya biasa bekerjasama dengan inspektorat untuk penghitungan kerugian keuangan negaranya.

Dengan adanya pandemi Covid 19, Amriansyah tak menampik adanya dampak yang ditimbulkan. Memengaruhi pola kerja di Kejari Kabupaten Bandung.

Contohnya, sebelum pandemi pihaknya bisa bebas kelapangan, namun setelah ada pandemi aktivitas tersebut memang berkurang. Kemudian juga pemanggilan saksi tidak seleluasa dulu.

“Kalau periksa saksi dulu mah bebas, setiap hari juga. Sekarang memang lebih hati-hati. Kita persiapkan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kita buat sekat di meja-meja penyidiknya, kita buat pembatas, kita siapkan handsinitizer, kita periksa dulu dengan suhu tubuhnya,” tutup Amriansyah.***

Ediitor: denkur

Berita Terkait

Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Menang Imbau Jemaah tidak Maksa ke Arab Saudi Tanpa Visa Haji
Presiden Prabowo Bahas Evaluasi Direksi BUMN dan Isu Kemanusiaan Palestina di Istana Merdeka
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 18:54 WIB

Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back

Rabu, 30 April 2025 - 11:59 WIB

Menang Imbau Jemaah tidak Maksa ke Arab Saudi Tanpa Visa Haji

Rabu, 30 April 2025 - 11:52 WIB

Presiden Prabowo Bahas Evaluasi Direksi BUMN dan Isu Kemanusiaan Palestina di Istana Merdeka

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Berita Terbaru