KPK Lelang Tanah Milik Eks Presiden PKS dan Fathanah

Sabtu, 22 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | JAKARTA – Tiga bidang tanah milik eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan koruptor kuota impor sapi Ahmad Fathanah akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai total Rp 7,71 miliar.
“Lelang itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung nomor 1195 K/Pid.Sus/2014 tanggal 15 September 2014 dalam perkara atas nama Luthfi Hasan Ishaaq dan nomor 1148 K/Pid.Sus/2014 tanggal 17 September 2014 dalam perkara atas nama Ahmad Fathanah alias Olong,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (22/12/2018).
Lelang akan digelar 17 Januari 2019 secara tertulis melalui surat elektronik e-Action Closed Bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/. Tanpa kehadiran peserta lelang.

Persyaratan lengkap soal lelang dapat dilihat di situs resmi KPK. Berikut tiga bidang tanah yang akan dilelang:

1. Tanah seluas 48.220 meter persegi di Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor dengan harga limit Rp 5,7 miliar;
2. Tanah seluas 11.360 meter persegi di Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor dengan harga limit Rp 926 juta;
3. Rumah dan bangunan seluas 157 meter persegi di Perumahan Permata Depok Sektor Berlian 2 Blok H-02 nomor 5 Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok dengan harga limit Rp 1 miliar.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Jumat, 11 Jul 2025 - 08:20 WIB