Para Kepsek di Cianjur tak Nyenyak Tidur

Sabtu, 15 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:tribun)

(Foto:tribun)

DARA | CIANJUR – Para kepala sekolah di Kabupaten Cianjur boleh jadi kini tak nyenyak tidur. Mereka gelisah, resah takut namanya disebut dalam proses pemeriksaan tersangka Bupati Irvan Rivano Muchtar berserta sejumlah pejabat dinas pendidikan Kabupaten Cianjur yang tersandung  kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK).

Bagaimanapun, menurut sejumlah pengamat, kasus DAK ini memang melibatkan peran para kepala sekolah (kepsek), sehingga mau tidak mau para kepsek harus dimintai keterangan agar kasus itu terang benderan. Hal itu juga dikatakan Presidium Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh), Yana Nurzaman. Menurutnya, para kepsek harus menjalani proses hukum, sebab dalam konteksnya memang ini pemerasan. Tapi, kalau mereka ternyata secara sukarela memberi uang dari DAK itu, maka ini akan jadi delik baru, akan jadi gratifikasi,” ujar Yana, Jumat (14/12/2018).

Yana juga menjelaskan, boleh jadi para kepsek memilih untuk menyerahkan uang dengan sukarela karena takut tidak memperoleh lagi dana DAK.

Praktik mahar untuk alokasi pembangunan ruang kelas memang terjadi hampir di setiap tahun anggaran. Praktik tersebut, sudah lama terjadi, sehingga membuat Disdik Cianjur menjadi ‘lahan basah’ di lingkungan pemkab. Para kepsek bahkan tak perlu lagi ditagih karena sudah terbiasa dan otomatis menyetorkan sejumlah dana secara rutin. Menurutnya, kebiasaan itu semakin menjadi-jadi menjelang momentum politik.

Para penyelenggara pendidikan tidak hanya diharuskan memberi mahar untuk alokasi pembangunan, tapi juga disertai dengan pungutan lainnya. Pola pengepulan dana bukan hanya dari setoran, tapi disiasati dengan adanya laporan pertanggungjawaban sebagai penerima bantuan. “Saya berharap, ada inisiatif dari tipikor kepolisian dan kejaksaan setempat untuk memproses hukum para kepsek ini. Dan tolong, harap prosesnya berjalan tanpa ada permainan,” ujarnya.

Yana mengatakan, sebetulnya perilaku korup di Pemkab Cianjur bukan hanya terjadi saat ini saja. Pola dan modus yang sama, sudah terjadi pada rezim sebelumnya. Oleh karena itu, rencana pemanggilan Tjetjep Muchtar Soleh oleh KPK dinilai memenuhi harapan. “Didukung pula oleh pernyataan Irvan, yang mengatakan aliran dana tidak bermuara pada dia. Itu jadi penegasan, bahwa semuanya bermuara pada Tjetjep,” ujar Yana.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru