Polisi Amankan 32 Orang Jelang Pergantian Tahun di Kota Sukabumi

Rabu, 1 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | SUKABUMI — Polresta Sukabumi Kota, Jawa Barat mengamankan 32 orang yang mencurigakan. Dua orang di antaranya positif pengguna narkoba jenis sabu dan satu orang DPO kasus penganiayaan.
Mereka ditangkap menjelang pergantian tahun, Selasa (31/1w/2019). Ke-32 orang tersebut diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.
Pihaknya  masih melakukan pengejaran pelaku penganiayaan dengan korban hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit R Syamsudin SH.
Sedangkan yang lainnya  masih menjalani pemeriksaan.
“Kita akan lakukan pembinaan,  berkoordinasi dengan pemerintah dan isntansi terkait,” ujar Kapolre Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, seusai, gelar pasukan kesiapsiagaan bencana,,   di Mapolres Sukabumi Kota. Rabu (1/1/2020) Pukul 17.30 WIB
Dari hasil operasi malam tersebut, pihaknya juga mengamankan dua bilah golok. “Sebagian orang yang kami amankan adalah kelompok berandal motor,” katanya.***
Wartawan: Riri | Redaktur: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB