Puluhan Personil Gabungan Gruduk Cafe Runing

Sabtu, 28 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polresta Bandung

Foto: Polresta Bandung

Polisi berharap masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman serta bebas narkoba dan minuman keras. Menjelang pergantian tahun Kabupaten Bandung harus zero minuman keras.

 

 

DARA | BANDUNG – Sebanyak  50 personil gabungan Polresta Bandung, TNI, dan Satpol PP menggruduk Cafe Runing, di Desa Ciherang Kecamatan Cangkuang Kabupaten, Bandung Jawa Barat, kemarin malam.

Menurut Kasat Narkoba, AKP Jaya Sofyan, tim gabungan itu akan menyisir semua tempat hiburan. Ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba, menjelang Tahun Baru 2020, agar wilayah Kabupaten Bandung tetap aman dan kondusif.

“Razia tempat hiburan malam di Wilayah Hukum Polresta Bandung, bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi agar tetap kondusif, aman, dan terkendali,” katanya.

Dia menambahkan, target razia yang dilakukan kemarin berupa pencegahan peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba. Di cafe tersebut, pihaknya juga menggelar tes urine terhadap delapan orang pengunjung dan pegawainya.

“Hasilnya negatif,” ujar dia.

Ia menyebutkan, sebelumnya, razia diawali di Diva Karaoke yang berlokasi di Komplek Taman Kopo Indah II, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu. Di sana juga berlangsung terhadap 22 orang pengunjung, hingga pukul 23.00 WIB.

Jaya berharap masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman serta bebas dari narkoba dan minuman keras. Menjelang pergantian tahun, lanjut dia, Kabupaten Bandung harus zero minuman keras.

“Dengan menghindari minuman keras dan penyalahgunaan narkoba, kami yakin akan tercipta suasana aman, tenang, dan nyaman,” katanya.***

Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru