Perawat RSUD Cianjur Diduga ‘Nyolong’ Handphone Keluarga Pasien

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Seorang perawat, diduga mencuri handphone milik keluarga seorang pasien RSUD Sayang Kecamatan Cianjur. Perawat yang dalam kondisi mabuk miras tersebut langsung diamankan Satpam setempat.


DARA | CIANJUR –IB salah seorang perawat di salah satu ruangan di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Sayang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia terciduk nyolong handphone milik salah seorang keluarga pasien.

IB diduga membawa handphone saat keluarga pasien tertidur pulas di dalam ruangan. Saat itu, handphone merk Oppo berada di atas meja pasien.

“Sebelum tidur saya simpan di atas meja. Pas jam 02.10 WIB, saya bangun, tau-tau handphone saya gak ada,” kata Ai Yuli (29) warga Kampung Bojong, Desa Sindang Sari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, keluarga pasien yang juga pemilik handphone yang hilang.

 

Saat itu, hanya ada perawat yang tengah jaga shif malam. Namun, lanjut dia, hanya IB yang aktif bolak balik masuk ruangan memeriksa pasien.

“Di dalam ruangan hanya lima pasien dan beberapa keluarganya. Mereka tertidur pulas. Jadi gak ada lagi orang yang masuk ke ruangan selain perawat,” ujarnya.

Kecurigaan tertuju pada seorang perawat, sehingga korban memanggil satuan petugas keamanan (Satpam) RSUD Cianjur. Petugas pun langsung mengintograsi dan menggeledah sejumlah ruangan termasuk ruangan dokter.

“Ada satu ruangan yang dicurigai, karena perawat yang berinisial IB sempat masuk ke ruang itu,” katanya.

Handphone warna hitam pun ditemukan dengan kondisi mati dan casing terbuka. Akhirnya, petugas mengamankan IB yang dalam keadaan mabuk minuman keras (miras)

Hingga saat ini, belum ada keterangan jelas dari pihak RSUD Cianjur terkait masalah tersebut. Sementara, petugas masih melakukan penyelidikan dan mengintograsi IB.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB