Imam Nahrawi Resmi Ditahan KPK

Sabtu, 28 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menpora Imam Nahrawi (Foto: detikcom)

Menpora Imam Nahrawi (Foto: detikcom)

Imam Nahrawi berbaju oranye. Keluar dari gedung KPK. Wajahnya tetap cerah seolah pasrah nerima kenyataan yang dialaminya kini


DARA | JAKARTA – Imam Nahrawi sudah mengenakan baju oranye saat keluar dari gedung KPK usai diperiksa. Itu artinya, mantan menpora itu resmi ditahan, Jumat kemarin (27/9/2019).

Imam Nahrawi sebelumnya memang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora KONI tahun anggaran 2018.

KPK dalam kasus ini juga menetapkan staf khusus Kemenpora, Miftahul Ulum sebagai tersangka penerima suap senilai total Rp 26,5 miliar.

Uang tersebut diduga merupakan “commitment fee” atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR selaku Menpora.

KPK menyatakan bahwa uang Rp 26,5 miliar tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM
OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat
Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan
Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:25 WIB

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:09 WIB

Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:16 WIB

OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:20 WIB

Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Berita Terbaru