Narkoba dan Geng Motor Kasus Dominan di Kejari di Sukabumi

Rabu, 18 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi. Foro: dara.co.id/Riri

Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi. Foro: dara.co.id/Riri

DARA | SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi  mencatat, tren kasus pidana umum masih bertengger di posisi tertinggi di daerah ini. 85 persen di antaranya kejahatan narkotika, disusul aksi kekerasan geng motor.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukabumi, Ganora Zarina, menyebutkan, kekerasan geng motor dominan dilakukan anak di bawah bersenjata tajam. “Narkoba merupakan kejahatan luar biasa, maka harus diberantas secara luar biasa juag,” kata Ganora, kepada wartawan seusai pemusnahan dan perampasan barang bukti hasil penanganan perkara tahun 2019, di area parkir kantor Kejari Sukabumi. Rabu (18/09/2019).

Karena itu, pihaknya berencana melakukan bekerja sama dengan BNN dan Forkopimda menyosialisasikan bahaya narkoba dan juga penggeledahan di lokasi yang dianggap rawan, seperti Lapas dan tempat lainnya. Upaya lain, sosialisasi hal yang sama ke setiap sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah, untuk menginvetarisir kejahatan narkoba di kalangan remaja.

“Karena kebanyakan korban narkoba dari kalangan remaja, kita coba dekati sekolah, menjelaskan bahaya narkoba berikut sanksi hukum yan diterapkan,” ujarnya.

Ia meminta, semua pihak ikut membantu dalam memberantas penyalahgunaan barang haram ini.Selama ini, sanksi hukum yang diterapkan kepada para pelaku tidak membuat efek jera malah makin bertambah.

“Pelaku tidak jera dengan hukuman yang diberikan. Malah parahnya yang tadinya pelaku hanya pemakai, lama kelamaan menjadi pengedar narkoba,” katanya***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB