Sat Narkoba Polres Cianjur Ciduk Seorang Pengedar Sabu

Jumat, 13 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR — Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap seorang pengedar dan penayalahguna narkoba jenis sabu. Penangkapan berlangsung di Kampung Mentengsari Cinangsi, RT 02/01 Desa Mentengsari Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku Alek Wijaya (30), warga Kampung Pasir Waru, RT 02/04, Desa Cinangasi, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur ditangkap beserta barang bukti 14 bungkus plastik bening berisi narkoba jenis sabu seberat 11,64 gram.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana, mengatakan, penangkapan pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjut oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur. Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan, lanjut Ade, petugas menangkap pelaku berikut barang buktinya yang disimpan di atas lemari pakaian milik pelaku.

Ade mengungkapkan, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Cianjur menjadi satu wilayah di Jabar yang memang rawan dengan peredaran narkoba, seperti ganja dan sabu. Sebab itu perlu kesigapan petugas dan pelibatan masyarakat dalam memeranginya,” ujar Ade, Jumat (13/9/2019).***

Wartawan: Purwanda | Eitor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Jumat, 11 Jul 2025 - 08:20 WIB