Tragedi Pasirkoja, Gorok Leher Sang Pengamen

Jumat, 30 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penganiayaan di Pasirkoja dirikus polisi (Foto: galamedianews)

Dua pelaku penganiayaan di Pasirkoja dirikus polisi (Foto: galamedianews)

DARA | BANDUNG – Penganiayaan sadis terjadi di Pasirkoja Kota Bandung, Minggu malam, (25/8/2019). Dua pelaku yaitu Andri Permana alias Celeng (26) dan Deri (27) sama-sama pengamen berhasil diringkus polisi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema melalui Kapolsek Bacip Kompol Sukaryanto mengatakan, pelaku menggorok leher korban yang juga rekannya sesama pengamen.

Kejadiannya berawal ketika para pelaku berpapasan dengan korban, saat mengamen di salah satu angkutan umum bus antar kota. Setelah turun dari bus, mereka terlibat cekcok. Pelaku Andri membawa pisau dan langsung menyerang korban hingga korban terluka. Beruntung keburu diselamatkan warga.

“Pelaku sakit hati dengan ucapan korban. Kemudian terlibat cekcok dan menyerang korbannya,” ujar Kompol Sukaryanto, Jumat (30/8/2019).

Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Pasirkoja, Kota Bandung, tanpa perlawan, Selasa (27/8/2019).

Polisi juga mengamankan satu gitar dalam keadaan hancur yang digunakan untuk menganiaya korban dan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk menggorok korban.

Saat pemeriksaan, pelaku Andri juga diketahui sebagai pelaku pencurian disertai kekerasan. Ia ernah merampas ponsel salah seorang warga, akhir tahun 2018 lalu.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB