13 Fakta dari Kasus Istri Bunuh Suami dan Anak tiri, Diracun dan Dibakar

Kamis, 29 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tribunnews

Foto: tribunnews

DARA | SUKABUMI – Kasus pembunuhan dan pembakaran jenazah korban di dalam mobil di Sukabumi terus dikembangkan pihak kepolisian. Terungkap beberapa fakta sebagaimana dirangkum dara.co.id, Kamis (29/8/2019).

Berikut fakta-fakta yang ditemukan dalam kasus pembunuhan keji ini:

  1. Nama korban Edi Chandra Purnama alias Pupung (54) dan M Ardi Pradana alias Dana (23)
  2. Otak pembunuhan adalah Aulia Kusuma alias AK (35) suami korban Edi Chandra
  3. Pembunuhan berlangsung di rumah korban di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan
  4. Dua jenazah korban dibawa ke Sukabumi lalu dibakar di dalam mobil Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH
  5. Motif pembunuhan ingin mengguasai harta suami karena Aulia terlilit utang ke dua bank sebesar Rp10 miliar
  6. Aulia menyewa empat pembunuh bayaran dengan harga Rp500 juta
  7. Dua pembunuh bayaran sudah ditangkap, bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid
  8. Aulia ternyata istri kedua Edi Chandra
  9. Aulia dan Edi sebelum dibunuh sempat berhubungan badan
  10. Aulia diketahui meracun suaminya yaitu Edi Chandra dengan membubuhkan lima butir obat tidur ke dalam jus mentimun
  11. Korban Dana juga diracun dengan lima butir obat tidur
  12. Polisi masih memburu dua pelaku lain bernama KA dan suaminya bernama RO
  13. Peristiwa pembunuhan itu terjadi Sabtu 24 Agustus 2019

Editor: denkur

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB