Polsek Cianjur Amankan Lima Pemuda Penjual Miras Oplosan

Sabtu, 18 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | CIANJUR — Polsek Cianjur Kota, Resor Cianjur, Jawa Barat mengamankan lima orang pemuda yang diduga sebagai pengedar dan penjual minuman keras (Miras) jenis oplosan, Sabtu (18/5/2019) malam.

Kelima pemuda itu diamankan petugas saat menjajakan miras oplosan di seputaran Jalan KH Abdullah bin Nuh, Sawahgede, Cianjur. Selain mengamankan lima terduga pengedar dan penjual miras oplosan, petugas juga mengamankan puluhan kantong miras oplosan yang tersimpan di dalam bagasi motor jenis matic yang terbungkus kantong plastik hitam.

Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Iskandar, melalui Panit Intelkam, Ipda Budi Rustandi, mengatakan, kelima pemuda itu terjaring saat kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) yang rutin digelar selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.

“Kita berhasil mengamankan lima pemuda yang kedapatan sedang memperjualbelikan miras oplosan. Dari mereka kita juga menyita puluhan kantong miras oplosan dan satu unit motor jenis matic bernomor polisi F 2327 XS warna Hitam,” kata Budi, kepada dara.co.id, Sabtu (18/5/2019).

Budi menyebutkan, kelima pemuda itu diamankan ke Mapolsek Cianjur Kota untuk diperiksa dan didata. “Mereka kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari mana mereka mendapatkan miras oplosan itu,” ujarnya.

Budi mengungkapkan, KKYD yang digelar itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah puasa. “Kita selalu imbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan,” katannya.***

 

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB